Assalamualaikuuuummm
dan ini lagi2 ttentang tugas agama,,, hehehehe
MASLAHAH AL MURSALAH / ISTIHLAH
PENGERTIAN ISTIHLAH
Istihlah menurut bahasa adalah mencari kemaslahatan sedangkan menurut ahli ushul fiqh adalah menetapkan hukum suatu masalah yang tidak ada nashnya atau tidak ada ijma’nya, dengan berdasar pada kemaslahatan semata ( yang oleh syara’tidak dijelaskan dibolehkan atau dilarang) atau bila juga sebagi menberikan hukum syara’ kepada suatu kasus yang tidak ada dalam nas atau ijma’ atas dasar meelihara kemaslahatan.
Tiga macam kemaslahatan
1. Kemaslahatan yang ditegaskan dalam al Qur’an atu as Sunah , kemaslahatan ini disepakati para ulama’ . contohnya Hifdu nafsi, hifdu mal , dn lain sebagainya .
2. Kemaslahatan yang bertentangan dengan nash syara’ qath’i. Jumhur ulam menolak kemaslahantan ini kecuali Najmuddin Athufi dari Mazhab Maliki, sedngkan dalam bertentangkan dengan nash yang dhani para ulam berbeda pendapat dalam hal ini
3. Kemaslahatan yang tidak dinyatakan dalam syara’, tetapi tidak ada dalili yang menolaknya. Inilah yang dimaksud dalam mursalah, para ulam berbeda pendapat dalam hal , para ulam yng menolak mengjunakan istihsa juga menolak pengunaan maslahah mursalah.
KEHUJJAHAN ISTIHLAH
Istihlah tidak berlaku dalam bidang ibadah, karean dalam hukum-hukum ibadah adalah ta’abudi, adapun selain dalam bidang ibadah dan selain ketentuan-ketentuan yang qat’i yang ditetapkan dalam bidang muamalah, dalam bidang ta’zir , pembuktian perkara-perkara yang lain, para ualam berbeda pendapat dalam hal ini.
Imam Malik dan Ahmad berpendapat bahwa istihlah adalah salah satu jalan menetapkan hukum yang tak ad nash da tak ada pula ijma’ terhadapnya. Menurut mereka Maslahah Mursalah yang tidak ditunjuki oleh Syara’ dan tjidak pula dibatalkan dapat dijadikan dasar istimbat
Jumhur ulama mengangap Maslahah Mursalah sebagai hujjah syari’ah , sekalipun dengan nama yang berbeda-beda. Adapun alasan pengunaan Istihlah sebagai dasar syar’i diantarnya
1. Kemaslahatan yang diharapokan manuia itu tumbuh dan bertambah. Sekiranya hukum tidak menampung untuk menetapkan kemaslahatna manusia yang dapat diterima, berarti kurang sempurna syari’at itu , atau bekuilah syari’at itu . padahal nyatalah tidak demikian
2. Kalau diamati benar-benar, para shahabat dan tabi’in serta para imam mujtahid, mereka telah menetapkan hukum-hukum berdasarkan kemaslahaan, seperti abu Bakar memerintahkn untuk menyususn Mushaf yang sebelumya terkumpul.
Alasan para ulama yang menolak penggunaan Maslahah Mursalah sebagai dalil Syara’
Ulama yang menolak pengunaan Istihlah sebagai dalili syari’ antara lai Imam syafii , beliu menolak pengunaan istihlah dengan disamakan dengan istihsan , alasan para ulama dalam menolak istihlah sebagai dalil syar’ antara lain : Syari’at islam menpunyai tujuan menjaga tujuan kemaslahatan manusia. Sedangkan syara’ tidak menbiarkan manusia dalam keadaan terlantar tampa petunjuk. Petunjuk itu itu berdasarkan ibarat nas. Kalau kemaslahatan yang tidak berpedoman.
MACAM-MACAM MASLAHAH
Ulama ushul membagi maslahah kepada tiga bagian yaitu :
1.Maslahah Dharuriyah
Maslahah dharuriyah adalah perkara-perkara yang menjadi tempat tegaknya kehidupan manusia, yang bila di tinggalkan, maka rusaklah kehidupan, merajalelalah kerusakan, timbulah fitnah dan kehancuran yang hebat.
Perkara-perkara ini dapat dikembalikan kepada lima perkara,yaitu agama,jiwa, akal, keturunan dan harta.
a). Agama, syariat yang di wajibkan untuk memelihara agama adalah kewajiban jihad (berperang membela agama) untuk mempertahankan akidah islamiyah.
b). jiwa, syariat yang diwajibkan untuk memelihara jiwa adalah kewajiban untuk berusaha memperoleh makanan, minuman, dan pakaian untuk mempertahankan hidupnya.
c). Akal, syariat yang diwajibkan untuk memelihara akal adalah kewajiban untuk meninggalkan minum khamar dan segala sesuatu yang memabukan.
d). Keturunan, syariat yang diwajibkan memelihara keturunan adalah kewjiban untuk menghindarkan diri dari berbuat zina.
e). Harta, Syariat yang diwajibkan untuk memelihara harta adalah kewajiban untuk menjahui pencurian.
2. Maslahah Hajjiyah
Hajjiyah ini tidak rusak dan terancam, tetapi hanya menimbulkan kepicikan dan kesempitan, dan hajjiyah ini berlaku dalam lapangan ibadah, misalnya, qashar shalat, berbuka puasa bagi orang musyafir
Adat misalnya, dibolehkan berburu, memakan, dan memakai yang baik-baik dan yang indah-indah. Muamalat misalnya, dibolehkan jual beli secara saham, dibolehkan talak untuk menghindarkan kemaslahatan dari suami isrti bidang jinayat, menolak hudud lantaran adalah kesamaan-kesamaan pada perkara.
3. Maslahah Tahsiniyah
Imam Abu Zahrah, menambahkan bahwa termasuk lapangan tahsiniyah, yaitu melarang wanita-wanita muslimah keluar kejalan-jalan umum memakai pakaian-pakaian yang seronok atau perhiasan-perhiasan yang mencolok mata. Sebab hal ini bias menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat banyak yang pada gilirannya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginan oleh keluarga dan terutama oleh agama.
Di antara contoh maslahah mursalah ialah usaha khalifah Abu Bakar mengumpulkan Al-Qur’an yang terkenal dengan jamul Quran. Pengumpulan al-Quran ini tidak disinggung sedikit pun oleh syara tidak ada nash yang memerintahkan dan tidak ada nash yang melarangnya. Umar bin Khattab melihat kemaslahatan yang sangat besar mengumpulkan al-Quran itu, bahkan menyangkut kepentingan agama. Seandainya tidak dikumpulkan, dikhawatirkan al-Quran akan hilang dari permukaan dunia.
Dalam mengistinbatkan hukum, sering kurang dibedakan antara Qisas, istihan dan maslahah mursalah. Pada murasalah terdapat dua peristiwa atau kejadian, (1). Tidak ada nash, karena hal tersebut belum ditetapkan hukumnya, (2). Ada nashnya dan telah ditentukan hukumnya. Pada istihan hanya ada satu peristiwa, tetapi terdapat dua dalil yang dapat dijadikan dasarnya. Dalil yang pertama lebih kuat yang kedua. Sedangkan pada maslahah mursalah hanya ada satu peristiwa dan tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum dari peristiwa itu, tetapi ada satu kepentingan yang sangat besar jika peristiwa itu ditetapkan hukumnya.
Imam Al-Ghazali menggunakan istishlah sebagai kata yang sama dengan maslahat mursalah.
OBJEK MASLAHAH MURSALAH.
Yang menjadi objek maslahah mursalah ialah kejadian atau peristiwa yang perlu ditetapkan hukumnya, tetapi tak ada satupun nash ( Al-Quran dan Hadist ) yang dapat dijadikan sebagai dasarnya. Prinsip ini disepakati oleh kebanyakan pengikut mahzab yang ada dalam Fiqh, demikian pernyataan Imam Al-Qarafi Ath-Thufi dalam kitabnya Mashalul mursalah menerangkan bahwa mashlahah mursalah itu sebagai dasar untuk menetapkan hukum dalan bidang muamalah dan semacamnya. Sedang dalam soal-soal ibadah adalah hak Allah SWT umtuk menetapkan hukumnya, karena manusia tidak sanggup mengetahui dengan lengkap hikmah ibadah itu. Oleh sebab itu hendaklah kaum muslimin beribadah sesuai dengan ketentuannya yang terdapat dala Al-Quran dan Hadist.
Menurut Iman Al-Haromain : menurut pendapat Imam Asy-Syafi’i dan sebagian besar pengikut mahzab hanafi, menetapkan hukum dengan mashlahah mursalah harus dengan syarat harus ada persesuaian dengan mashlahah mursalah yang diyakini, diakui dan disetujui oleh para ulama.
SYARAT-SYARAT PENGGUNAAN MASLAHAH MURSALAH
1. Al Maslahah Mursalah tidak boleh bertentangan dengan Maqosid Al Syari’ah., dalil-dalil kulli’ semangat ajaran islam dan dalil-dalil juz’i yang qathi wurud dan dalalahnya.
2. kemaslahatan tersebut harus menyakinkan dalam arti harus ada pembahasan dan penilitian yang rasional serta mendalam sehingga kita yakin menberkan manfaat atau menolak kemudharatan.
3. kemaslahatan itu bersifat umum
4. pelaksanaan tidak menimbulkan kesulitan yan tidak wajar
Dengan adanya cara berrijtihad dengan istihsan dan istihlah menyebabkan hukum islam akan dapat menampung hal-hal yang baru dengan tetap tidak akan kehilanagan indetitasnya sebagai hukum islam.
Assalamualaikum...
n ini lagi2 tentang tugas agama... hehee
PENGERTIAN QIYAS
Qiyas artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.
Qiyas menurut ulama ushul adalah menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan hadits dengan cara membandingkan dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash. Mereka juga membuat definisi lain, Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.
Dengan demikian qiyas itu penerapan hukum analogi terhadap hukum sesuatu yang serupa karena prinsip persamaan illat akan melahirkan hukum yang sama pula.
Umpamanya hukum meminum khamar, nash hukumnya telah dijelaskan dalam Al Qur’an yaitu hukumnya haram. Sebagaimana firman Allah Swt:
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Qs.5:90)
Haramnya meminum khamr berdasar illat hukumnya adalah memabukan. Maka setiap minuman yang terdapat di dalamnya illat sama dengan khamar dalam hukumnya maka minuman tersebut adalah haram.
Berhubung qiyas merupakan aktivitas akal, maka beberapa ulama berselisih faham dengan ulama jumhur. Pandangan ulama mengenai qiyas ini terbagi menjadi tiga kelompok:
1. Kelompok jumhur, mereka menggunakan qiyas sebagai dasar hukum pada hal-hal yang tidak jelas nashnya baik dalam Al Qur’an, hadits, pendapat shahabt maupun ijma ulama.
2. Mazhab Zhahiriyah dan Syiah Imamiyah, mereka sama sekali tidak menggunakan qiyas. Mazhab Zhahiri tidak mengakui adalanya illat nash dan tidak berusaha mengetahui sasaran dan tujuan nash termasuk menyingkap alasan-alasannya guna menetapkan suatu kepastian hukum yang sesuai dengan illat. Sebaliknya, mereka menetapkan hukum hanya dari teks nash semata.
3. Kelompok yang lebih memperluas pemakaian qiyas, yang berusaha berbagai hal karena persamaan illat. Bahkan dalam kondisi dan masalah tertentu, kelompok ini menerapkan qiyas sebagai pentakhsih dari keumuman dalil Al Qur’an dan hadits.
KEHUJJAHAN QIYAS
Jumhur ulama kaum muslimin sepakat bahwa qiyas merupakan hujjah syar’i dan termasuk sumber hukum yang keempat dari sumber hukum yang lain. Apabila tidak terdapat hukum dalam suatu masalah baik dengan nash ataupun ijma’ dan yang kemudian ditetapkan hukumnya dengan cara analogi dengan persamaan illat maka berlakulah hukum qiyas dan selanjutnya menjadi hukum syar’i.
Diantara ayat Al Qur’an yang dijadikan dalil dasar hukum qiyas adalah firman Allah:
“Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan. (Qs.59:2)
Dari ayat di atas bahwasanya Allah Swt memerintahkan kepada kita untuk ‘mengambil pelajaran’, kata I’tibar di sini berarti melewati, melampaui, memindahkan sesuatu kepada yang lainnya. Demikian pula arti qiyas yaitu melampaui suatu hukum dari pokok kepada cabang maka menjadi (hukum) yang diperintahkan. Hal yang diperintahkan ini mesti diamalkan. Karena dua kata tadi ‘i’tibar dan qiyas’ memiliki pengertian melewati dan melampaui.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Qs.4:59)
Ayat di atas menjadi dasar hukum qiyas, sebab maksud dari ungkapan ‘kembali kepada Allah dan Rasul’ (dalam masalah khilafiyah), tiada lain adalah perintah supaya menyelidiki tanda-tanda kecenderungan, apa yang sesungguhnya yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Hal ini dapat diperoleh dengan mencari illat hukum, yang dinamakan qiyas.[21]
Sementara diantara dalil sunnah mengenai qiyas ini berdasar pada hadits Muadz ibn Jabal, yakni ketetapan hukum yang dilakukan oleh Muadz ketika ditanya oleh Rasulullah Saw, diantaranya ijtihad yang mencakup di dalamnya qiyas, karena qiyas merupakan salah satu macam ijtihad.
Sedangkan dalil yang ketiga mengenai qiyas adalah ijma’. Bahwasanya para shahabat Nabi Saw sering kali mengungkapkan kata ‘qiyas’. Qiyas ini diamalkan tanpa seorang shahabat pun yang mengingkarinya. Di samping itu, perbuatan mereka secara ijma’ menunjukkan bahwa qiyas merupakan hujjah dan waji b diamalkan.
Umpamanya, bahwa Abu Bakar ra suatu kali ditanya tentang ‘kalâlah’ kemudian ia berkata: “Saya katakan (pengertian) ‘kalâlah’ dengan pendapat saya, jika (pendapat saya) benar maka dari Allah, jika salah maka dari syetan. Yang dimaksud dengan ‘kalâlah’ adalah tidak memiliki seorang bapak maupun anak”. Pendapat ini disebut dengan qiyas. Karena arti kalâlah sebenarnya pinggiran di jalan, kemudian (dianalogikan) tidak memiliki bapak dan anak.
Dalil yang keempat adalah dalil rasional. Pertama, bahwasanya Allah Swt mensyariatkan hukum tak lain adalah untuk kemaslahatan. Kemaslahatan manusia merupakan tujuan yang dimaksud dalam menciptakan hukum. Kedua, bahwa nash baik Al Qur’an maupun hadits jumlahnya terbatas dan final. Tetapi, permasalahan manusia lainnya tidak terbatas dan tidak pernah selesai. Mustahil jika nash-nash tadi saja yang menjadi sumber hukum syara’. Karenanya qiyas merupakan sumber hukum syara’ yang tetap berjalan dengan munculnya permasalahan-permasalahan yang baru. Yang kemudian qiyas menyingkap hukum syara’ dengan apa yang terjadi yang tentunya sesuai dengan syariat dan maslahah.
RUKUN QIYAS
Qiyas memiliki rukun yang terdiri dari empat hal:
1. Asal (pokok), yaitu apa yang terdapat dalam hukum nashnya. Disebut dengan al-maqis alaihi.
2. Fara’ (cabang), yaitu sesuatu yang belum terdapat nash hukumnya, disebut pula al-maqîs.
3. Hukm al-asal, yaitu hukum syar’i yang terdapat dalam dalam nash dalam hukum asalnya. Yang kemudian menjadi ketetapan hukum untuk fara’.
4. Illat, adalah sifat yang didasarkan atas hukum asal atau dasar qiyas yang dibangun atasnya.
n ini lagi2 tentang tugas agama... hehee
PENGERTIAN QIYAS
Qiyas artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.
Qiyas menurut ulama ushul adalah menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan hadits dengan cara membandingkan dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash. Mereka juga membuat definisi lain, Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.
Dengan demikian qiyas itu penerapan hukum analogi terhadap hukum sesuatu yang serupa karena prinsip persamaan illat akan melahirkan hukum yang sama pula.
Umpamanya hukum meminum khamar, nash hukumnya telah dijelaskan dalam Al Qur’an yaitu hukumnya haram. Sebagaimana firman Allah Swt:
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Qs.5:90)
Haramnya meminum khamr berdasar illat hukumnya adalah memabukan. Maka setiap minuman yang terdapat di dalamnya illat sama dengan khamar dalam hukumnya maka minuman tersebut adalah haram.
Berhubung qiyas merupakan aktivitas akal, maka beberapa ulama berselisih faham dengan ulama jumhur. Pandangan ulama mengenai qiyas ini terbagi menjadi tiga kelompok:
1. Kelompok jumhur, mereka menggunakan qiyas sebagai dasar hukum pada hal-hal yang tidak jelas nashnya baik dalam Al Qur’an, hadits, pendapat shahabt maupun ijma ulama.
2. Mazhab Zhahiriyah dan Syiah Imamiyah, mereka sama sekali tidak menggunakan qiyas. Mazhab Zhahiri tidak mengakui adalanya illat nash dan tidak berusaha mengetahui sasaran dan tujuan nash termasuk menyingkap alasan-alasannya guna menetapkan suatu kepastian hukum yang sesuai dengan illat. Sebaliknya, mereka menetapkan hukum hanya dari teks nash semata.
3. Kelompok yang lebih memperluas pemakaian qiyas, yang berusaha berbagai hal karena persamaan illat. Bahkan dalam kondisi dan masalah tertentu, kelompok ini menerapkan qiyas sebagai pentakhsih dari keumuman dalil Al Qur’an dan hadits.
KEHUJJAHAN QIYAS
Jumhur ulama kaum muslimin sepakat bahwa qiyas merupakan hujjah syar’i dan termasuk sumber hukum yang keempat dari sumber hukum yang lain. Apabila tidak terdapat hukum dalam suatu masalah baik dengan nash ataupun ijma’ dan yang kemudian ditetapkan hukumnya dengan cara analogi dengan persamaan illat maka berlakulah hukum qiyas dan selanjutnya menjadi hukum syar’i.
Diantara ayat Al Qur’an yang dijadikan dalil dasar hukum qiyas adalah firman Allah:
“Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan. (Qs.59:2)
Dari ayat di atas bahwasanya Allah Swt memerintahkan kepada kita untuk ‘mengambil pelajaran’, kata I’tibar di sini berarti melewati, melampaui, memindahkan sesuatu kepada yang lainnya. Demikian pula arti qiyas yaitu melampaui suatu hukum dari pokok kepada cabang maka menjadi (hukum) yang diperintahkan. Hal yang diperintahkan ini mesti diamalkan. Karena dua kata tadi ‘i’tibar dan qiyas’ memiliki pengertian melewati dan melampaui.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Qs.4:59)
Ayat di atas menjadi dasar hukum qiyas, sebab maksud dari ungkapan ‘kembali kepada Allah dan Rasul’ (dalam masalah khilafiyah), tiada lain adalah perintah supaya menyelidiki tanda-tanda kecenderungan, apa yang sesungguhnya yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Hal ini dapat diperoleh dengan mencari illat hukum, yang dinamakan qiyas.[21]
Sementara diantara dalil sunnah mengenai qiyas ini berdasar pada hadits Muadz ibn Jabal, yakni ketetapan hukum yang dilakukan oleh Muadz ketika ditanya oleh Rasulullah Saw, diantaranya ijtihad yang mencakup di dalamnya qiyas, karena qiyas merupakan salah satu macam ijtihad.
Sedangkan dalil yang ketiga mengenai qiyas adalah ijma’. Bahwasanya para shahabat Nabi Saw sering kali mengungkapkan kata ‘qiyas’. Qiyas ini diamalkan tanpa seorang shahabat pun yang mengingkarinya. Di samping itu, perbuatan mereka secara ijma’ menunjukkan bahwa qiyas merupakan hujjah dan waji b diamalkan.
Umpamanya, bahwa Abu Bakar ra suatu kali ditanya tentang ‘kalâlah’ kemudian ia berkata: “Saya katakan (pengertian) ‘kalâlah’ dengan pendapat saya, jika (pendapat saya) benar maka dari Allah, jika salah maka dari syetan. Yang dimaksud dengan ‘kalâlah’ adalah tidak memiliki seorang bapak maupun anak”. Pendapat ini disebut dengan qiyas. Karena arti kalâlah sebenarnya pinggiran di jalan, kemudian (dianalogikan) tidak memiliki bapak dan anak.
Dalil yang keempat adalah dalil rasional. Pertama, bahwasanya Allah Swt mensyariatkan hukum tak lain adalah untuk kemaslahatan. Kemaslahatan manusia merupakan tujuan yang dimaksud dalam menciptakan hukum. Kedua, bahwa nash baik Al Qur’an maupun hadits jumlahnya terbatas dan final. Tetapi, permasalahan manusia lainnya tidak terbatas dan tidak pernah selesai. Mustahil jika nash-nash tadi saja yang menjadi sumber hukum syara’. Karenanya qiyas merupakan sumber hukum syara’ yang tetap berjalan dengan munculnya permasalahan-permasalahan yang baru. Yang kemudian qiyas menyingkap hukum syara’ dengan apa yang terjadi yang tentunya sesuai dengan syariat dan maslahah.
RUKUN QIYAS
Qiyas memiliki rukun yang terdiri dari empat hal:
1. Asal (pokok), yaitu apa yang terdapat dalam hukum nashnya. Disebut dengan al-maqis alaihi.
2. Fara’ (cabang), yaitu sesuatu yang belum terdapat nash hukumnya, disebut pula al-maqîs.
3. Hukm al-asal, yaitu hukum syar’i yang terdapat dalam dalam nash dalam hukum asalnya. Yang kemudian menjadi ketetapan hukum untuk fara’.
4. Illat, adalah sifat yang didasarkan atas hukum asal atau dasar qiyas yang dibangun atasnya.
Category:
pendidikan
0
comments
Assalamualaikum...
bima mau posting tugas agama nih, semoga bermanfaat,,,,
PENGERTIAN IJMA’
Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.
Ijma` menurut bahasa Arab berarti kesepakatan atau sependapat tentang sesuatu hal, seperti perkataan seseorang yang berarti “kaum itu telah sepakat (sependapat) tentang yang demikian itu."
Menurut istilah ijma, ialah kesepakatan mujtahid ummat Islam tentang hukum syara’ dari peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW meninggal dunia. Sebagai contoh ialah setelah Rasulullah SAW meninggal dunia diperlukan pengangkatan seorang pengganti beliau yang dinamakan khalifah. Maka kaum muslimin yang ada pada waktu itu sepakat untuk mengangkat seorang khalifah dan atas kesepakatan bersama pula diangkatlah Abu Bakar RA sebagai khalifah pertama. Sekalipun pada permulaannya ada yang kurang menyetujui pengangkatan Abu Bakar RA itu, namun kemudian semua kaum muslimin menyetujuinya. Kesepakatan yang seperti ini dapat dikatakan ijma'.
DASAR HUKUM IJMA`
Dasar hukum ijma' berupa aI-Qur'an, al-Hadits dan akal pikiran.
Al-Qur`an
Allah SWT berfirman: Yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu." (an-Nisâ': 59)
Perkataan amri yang terdapat pada ayat di atas berarti hal, keadaan atau urusan yang bersifat umum meliputi urusan dunia dan urusan agama. Ulil amri dalam urusan dunia ialah raja, kepala negara, pemimpin atau penguasa, sedang ulil amri dalam urusan agama ialah para mujtahid.
Dari ayat di atas dipahami bahwa jika para ulil amri itu telah sepakat tentang sesuatu ketentuan atau hukum dari suatu peristiwa, maka kesepakatan itu hendaklah dilaksanakan dan dipatuhi oleh kaum muslimin.
Dan firman AIlah SWT yang artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (Ali Imran: 103)
Ayat ini memerintahkan kaum muslimin bersatu padu, jangan sekali-kali bercerai-berai. Termasuk dalam pengertian bersatu itu ialah berijma' (bersepakat) dan dilarang bercerai-berai, yaitu dengan menyalahi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para mujtahid.
Dalam firman Allah SWT yang artinya: "Dan barangsiapa yang menantang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukan ia ke dalam jahannam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (an-Nisa: 115)
Pada ayat di atas terdapat perkataan sabîlil mu`minîna yang berarti jalan orang-orang yang beriman. Jalan yang disepakati orang-orang beriman dapat diartikan dengan ijma`, sehingga maksud ayat ialah: "barangsiapa yang tidak mengikuti ijma` para mujtahidin, mereka akan sesat dan dimasukkan ke dalam neraka."
AI-Hadits
Bila para mujtahid telah melakukan ijma` tentang hukum syara' dari suatu peristiwa atau kejadian, maka ijma` itu hendaklah diikuti, karena mereka tidak mungkin melakukan kesepakatan untuk melakukan kesalahan apalagi kemaksiatan dan dusta, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: "umatku tidak akan bersepakat untuk melakukan kesalahan." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Akal pikiran
Setiap ijma` yang dilakukan atas hukum syara`, hendaklah dilakukan dan dibina atas asas-asas pokok ajaran Islam. Karena itu setiap mujtahid dalam berijtihad hendaklah mengetahui dasar-dasar pokok ajaran Islam, batas-batas yang telah ditetapkan dalam berijtihad serta hukum-hukum yang telah ditetapkan. Bila ia berijtihad dan dalam berijtihad itu ia menggunakan nash, maka ijtihadnya tidak boleh melampaui batas maksimum dari yang mungkin dipahami dari nash itu. Sebaliknya jika dalam berijtihad, ia tidak menemukan satu nashpun yang dapat dijadikan dasar ijtihadnya, maka dalam berijtihad ia tidak boleh melampaui kaidah-kaidah umum agama Islam, karena itu ia boleh menggunakan dalil-dalil yang bukan nash, seperti qiyas, istihsan dan sebagainya. Jika semua mujtahid telah melakukan seperti yang demikian itu, maka hasil ijtihad yang telah dilakukannya tidak akan jauh menyimpang atau menyalahi al-Qur'an dan al-Hadits, karena semuanya dilakukan berdasar petunjuk kedua dalil ltu. Jika seorang mujtahid boleh melakukan seperti ketentuan di atas, kemudian pendapatnya boleh diamalkan, tentulah hasil pendapat mujtahid yang banyak yang sama tentang hukum suatu peristiwa lebih utama diamalkan.
OBYEK IJMA`
Obyek Ijma ialah semua peristiwa atau kejadian yang tidak ada dasarnya dalarn al-Qur`an dan al-Hadits, peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan ibadat ghairu mahdhah (ibadat yanng tidak langsung ditujukan kepada Allah SWT) bidang mu`amalat, bidang kemasyarakatan atau semua hal-hal yang berhubungan dengan urusan duniawi tetapi tidak ada dasarnya dalam al-Qur`an dan al-Hadits.
RUKUN-RUKUN IJMA`
Dari definisi dan dasar hukum ijma' di atas, maka ulama ushul fiqh menetapkan rukun-rukun ijma' sebagai berikut:
1. Harus ada beberapa orang mujtahid dikala terjadinya peristiwa dan para mujtahid itulah yang melakukan kesepakatan (menetapkan hukum peristiwa itu. Seandainya tidak ada beberapa orang mujtahid di waktu terjadinya suatu peristiwa tentulah tidak akan terjadi ijma`, karena ijma' itu harus dilakukan oleh beberapa orang.
2. Yang melakukan kesepakatan itu hendaklah seluruh mujtahid yang ada dalam dunia Islam. Jika kesepakatan itu hanya dilakukan oleh para mujtahid yang ada pada suatu negara saja, maka kesepakatan yang demikian belum dapat dikatakan suatu ijma`.
3. Kesepakatan itu harus dinyatakan secara tegas oleh setiap mujtahid bahwa ia sependapat dengan mujtahid-mujtahid yang lain tentang hukum (syara’) dari suatu peristiwa yang terjadi pada masa itu. Jangan sekali-kali tersirat dalam kesepakatan itu unsur-unsur paksaan, atau para mujtahid yang diharapkan kepada suatu keadaan, sehingga ia harus menerima suatu keputusan. Kesepakatan itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan pernyataan lisan, dengan perbuatan atau dengan suatu sikap yang menyatakan bahwa ia setuju atas suatu keputusan hukum yang telah disetujui oleh para mujtahid yang lain. Tentu saja keputusan yang terbaik ialah keputusan sebagai hasil suatu musyawarah yang dilakukan para mujtahid.
4. Kesepakatan itu hendaklah merupakan kesepakatan yang bulat dari seluruh mujtahid. Seandainya terjadi suatu kesepakatan oleh sebahagian besar mujtahid yang ada, maka keputusan yang demikian belum pasti ke taraf ijma'. Ijma' yang demikian belum dapat dijadikan sebagai hujjah syari'ah.
KEMUNGKINAN TERJADINYA IJMA`
Jika diperhatikan sejarah kaum muslimin sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang, dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya ijma’, maka ijma' dapat dibagi atas tiga periode, yaitu:
1. Periode Rasulullah SAW;
2. Periode Khalifah Abu Bakar Shiddiq dan Khalifah Umar bin Khattab; dan
3. Periode sesudahnya.
Pada masa Rasulullah SAW, beliau merupakan sumber hukum. Setiap ada peristiwa atau kejadian, kaum muslimin mencari hukumnya pada al-Qur`an yang telah diturunkan dan hadits yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW. Jika mereka tidak menemukannya dalam kedua sumber itu, mereka langsung menanyakannya kepada Rasulullah. Rasululah adakalanya langsung menjawabnya, adakalanya menunggu ayat al-Qur’an turunkan Allah SWT. Karena itu kaum muslimin masih satu, belum nampak perbedaan pendapat yang menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian yang mereka alami.
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, kaum muslimin kehilangan tempat bertanya, namun mereka telah mempunyai pegangan yang lengkap, yaitu al-Qu'an dan al-Hadits. Jika ada kejadian atau peristiwa yang memerlukan penetapan hukum, mereka berijtihad, tetapi belum ada bukti yang nyata bahwa mereka telah berijma’. Seandainya ada ijma' itu, kemungkinan terjadi pada masa khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar atau sedikit kemungkinan pada masa enam tahun pertama Khalifah Utsman. Hal ini adalah karena pada masa itu kaum muslimin masih satu, belum ada perbedaan pendapat yang tajam diantara kaum muslimin, disamping daerah Islam belum begitu luas, masih mungkin mengumpulkan para sahabat atau orang yang dipandang sebagai mujtahid.
Setelah enam tahun bahagian kedua kekhalifahan Utsman, mulailah nampak gejala-gejala perpecahan di kalangan kaum muslimin. Hal ini dimulai dengan tindakan Utsman mengangkat anggota keluarganya sebagai penjabat jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan (nepotisme). Setelah Khalifah Utsman terbunuh, perpecahan di kalangan kaum muslimin semakin terjadi, seperti peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah bin Abu Sofyan, peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Aisyah yang terkenal dengan perang Jamal, timbul golongan Khawarij, golongan Syi’ah golongan Mu’awiyah dan sebagainya. Demikianlah perselisihan dan perpecahan itu terjadi pula semasa dinasti Amawiyah, semasa dinasti Abbasiyah, semasa dinasti Fathimiyah dan sebagainya, sehingga dana dan tenaga umat Islam terkuras dan habis karenanya.
Disamping itu daerah Islam semakin luas, sejak dari Asia Tengah (Rusia Selatan sekarang) sampai kebagian tengah benua Afrika, sejak ujung Afrika Barat sampai Indonesia, Tiongkok Selatan, Semenanjung Balkan dan Asia Kecil. Karena itu amat sukar melakukan ijma' dalam keadaan dan luas daerah yang demikian.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Ijma` tidak diperlukan pada masa Nabi Muhammad SAW;
2. Ijma` mungkin terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, dan enam tahun pertama Khalifah Utsman; dan c. Setelah masa enam tahun kedua pemerintahan Khalifah Utsman sampai saat ini tidak mungkin terjadi ijma’sesuai dengan rukun-rukun yang telah ditetapkan di atas, mengingat keadaan kaum muslim yang tidak bersatu serta luasnya daerah yang berpenduduk Islam.
Pada masa sekarang telah banyak berdiri negara-negara Islam yang berdaulat atau suatu negara yang bukan negara Islam tetapi penduduknya mayoritas beragama Islam atau minoritas penduduknya beragama Islam. Pada negara-negara tersebut sekalipun penduduknya minoritas beragama Islam, tetapi ada peraturan atau undang-undang yang khusus bagi umat Islam. Misalnya India, mayoritas penduduknya beragama Hindu, hanya sebagian kecil yang beragama Islam. Tetapi diberlakukan undang-undang perkawinan khusus bagi umat Islam. Undang-undang itu ditetapkan oleh pemerintah dan parlemen India setelah musyawarah dengan para mujtahid kaum muslimin yang ada di India. Jika persepakatan para mujtahid India itu dapat dikatakan sebagai ijma', maka ada kemungkinan terjadinya ijma’pada masa setelah Khalifah Utsman sampai sekarang sekalipun ijma’itu hanya dapat dikatakan sebagai ijma’lokal.
Jika demikian dapat ditetapkan definisi ijma`, yaitu keputusan hukum yang diambil oleh wakil-wakil umat Islam atau para mujtahid yang mewakili segala lapisan masyarakat umat Islam. Karena dapat dikatakan sebagai ulil amri sebagaimana yang tersebut pada ayat 59 surat an-Nisâ' atau sebagai ahlul halli wal `aqdi. Mereka diberi hak oleh agama Islam untuk membuat undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan rakyat mereka.
Hal yang demikian dibolehkan dalam agam Islam. Jika agama Islam membolehkan seorang yang memenuhi syarat-syarat mujtahid untuk berijtihad, tentu saja beberapa orang mujtahid dalam suatu negara boleh pula bersama-sama memecahkan permasalahan kaum muslimin kemudian menetapkan suatu hukum atau peraturan. Pendapat sebagai hasil usaha yang dilakukan orang banyak tentu lebih tinggi nilainya dari pendapat yang dilakukan oleh orang seorang.
MACAM-MACAM IJMA`
Diterangkan bahwa ijma’itu dapat ditinjau dari beberapa segi dan tiap-tiap segi terdiri atas beberapa macam.
Ditinjau dari segi cara terjadinya, maka ijma’terdiri atas:
1. ljma`bayani, yaitu para mujtahid menyatakan pendapatnya dengan jelas dan tegas, baik berupa ucapan atau tulisan. Ijma’bayani disebut juga ijma’shahih, ijma’qauli atau ijma’haqiqi;
2. Ijma`sukuti, yaitu para mujtahid seluruh atau sebahagian mereka tidak menyatakan pendapat dengan jelas dan tegas, tetapi mereka berdiam diri saja atau tidak memberikan reaksi terhadap suatu ketentuan hukum yang telah dikemukakan mujtahid lain yang hidup di masanya. Ijma’seperti ini disebut juga ijma` `itibari.
Ditinjau dari segi yakin atau tidaknya terjadi suatu ijma', dapat dibagi kepada:
1. ljma`qath`i, yaitu hukum yang dihasilkan ijma’itu adalah qath'i diyakini benar terjadinya, tidak ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijma’yang dilakukan pada waktu yang lain;
2. ljma`dhanni, yaitu hukum yang dihasilkan ijma’itu dhanni, masih ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijtihad orang lain atau dengan hasil ijma’yang dilakukan pada waktu yang lain.
Dalam kitab-kitab fiqh terdapat pula beberapa macam ijma’yang dihubungkan dengan masa terjadi, tempat terjadi atau orang yang melaksanakannya. Ijma`-ijma` itu ialah:
1. Ijma`sahabat, yaitu ijma` yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW;
2. Ijma`khulafaurrasyidin, yaitu ijma` yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Tentu saja hal ini hanya dapat dilakukan pada masa ke-empat orang itu hidup, yaitu pada masa Khalifah Abu Bakar. Setelah Abu Bakar meninggal dunia ijma` tersebut tidak dapat dilakukan lagi;
3. Ijma`shaikhan, yaitu ijma`yang dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar bin Khattab;
4. Ijma`ahli Madinah, yaitu ijma` yang dilakukan oleh ulama-ulama Madinah. Ijma` ahli Madinah merupakan salah satu sumber hukum Islam menurut Madzhab Maliki, tetapi Madzhab Syafi`i tidak mengakuinya sebagai salah satu sumber hukum Islam;
5. Ijma` ulama Kufah, yaitu ijma` yang dilakukan oleh ulama-ulama Kufah. Madzhab Hanafi menjadikan ijma` ulama Kufah sebagai salah satu sumber hukum Islam.
KEHUJJAHAN IJMA’
Apabila rukun ijma’ yang empat hal di atas telah terpenuhi dengan menghitung seluruh permasalahan hukum pasca kematian Nabi Saw dari seluruh mujtahid kaum muslimin walau dengan perbedaan negeri, jenis dan kelompok mereka yang diketahui hukumnya. Perihal ini, nampak setiap mujtahid mengemukakan pendapat hukumnya dengan jelas baik dengan perkataan maupun perbuatan baik secara kolompok maupun individu.
Selanjutnya mereka mensepakati masalah hukum tersebut, kemudian hukum itu disepakati menjadi aturan syar’i yang wajib diikuti dan tidak mungkin menghindarinya. Lebih lanjut, para mujtahid tidak boleh menjadikan hukum masalah ini (yang sudah disepakati) garapan ijtihad, karena hukumnya sudah ditetapkan secara ijma’ dengan hukum syar’i yang qath’i dan tidak dapat dihapus (dinasakh).
bima mau posting tugas agama nih, semoga bermanfaat,,,,
PENGERTIAN IJMA’
Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.
Ijma` menurut bahasa Arab berarti kesepakatan atau sependapat tentang sesuatu hal, seperti perkataan seseorang yang berarti “kaum itu telah sepakat (sependapat) tentang yang demikian itu."
Menurut istilah ijma, ialah kesepakatan mujtahid ummat Islam tentang hukum syara’ dari peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW meninggal dunia. Sebagai contoh ialah setelah Rasulullah SAW meninggal dunia diperlukan pengangkatan seorang pengganti beliau yang dinamakan khalifah. Maka kaum muslimin yang ada pada waktu itu sepakat untuk mengangkat seorang khalifah dan atas kesepakatan bersama pula diangkatlah Abu Bakar RA sebagai khalifah pertama. Sekalipun pada permulaannya ada yang kurang menyetujui pengangkatan Abu Bakar RA itu, namun kemudian semua kaum muslimin menyetujuinya. Kesepakatan yang seperti ini dapat dikatakan ijma'.
DASAR HUKUM IJMA`
Dasar hukum ijma' berupa aI-Qur'an, al-Hadits dan akal pikiran.
Al-Qur`an
Allah SWT berfirman: Yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu." (an-Nisâ': 59)
Perkataan amri yang terdapat pada ayat di atas berarti hal, keadaan atau urusan yang bersifat umum meliputi urusan dunia dan urusan agama. Ulil amri dalam urusan dunia ialah raja, kepala negara, pemimpin atau penguasa, sedang ulil amri dalam urusan agama ialah para mujtahid.
Dari ayat di atas dipahami bahwa jika para ulil amri itu telah sepakat tentang sesuatu ketentuan atau hukum dari suatu peristiwa, maka kesepakatan itu hendaklah dilaksanakan dan dipatuhi oleh kaum muslimin.
Dan firman AIlah SWT yang artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (Ali Imran: 103)
Ayat ini memerintahkan kaum muslimin bersatu padu, jangan sekali-kali bercerai-berai. Termasuk dalam pengertian bersatu itu ialah berijma' (bersepakat) dan dilarang bercerai-berai, yaitu dengan menyalahi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para mujtahid.
Dalam firman Allah SWT yang artinya: "Dan barangsiapa yang menantang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukan ia ke dalam jahannam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (an-Nisa: 115)
Pada ayat di atas terdapat perkataan sabîlil mu`minîna yang berarti jalan orang-orang yang beriman. Jalan yang disepakati orang-orang beriman dapat diartikan dengan ijma`, sehingga maksud ayat ialah: "barangsiapa yang tidak mengikuti ijma` para mujtahidin, mereka akan sesat dan dimasukkan ke dalam neraka."
AI-Hadits
Bila para mujtahid telah melakukan ijma` tentang hukum syara' dari suatu peristiwa atau kejadian, maka ijma` itu hendaklah diikuti, karena mereka tidak mungkin melakukan kesepakatan untuk melakukan kesalahan apalagi kemaksiatan dan dusta, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: "umatku tidak akan bersepakat untuk melakukan kesalahan." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Akal pikiran
Setiap ijma` yang dilakukan atas hukum syara`, hendaklah dilakukan dan dibina atas asas-asas pokok ajaran Islam. Karena itu setiap mujtahid dalam berijtihad hendaklah mengetahui dasar-dasar pokok ajaran Islam, batas-batas yang telah ditetapkan dalam berijtihad serta hukum-hukum yang telah ditetapkan. Bila ia berijtihad dan dalam berijtihad itu ia menggunakan nash, maka ijtihadnya tidak boleh melampaui batas maksimum dari yang mungkin dipahami dari nash itu. Sebaliknya jika dalam berijtihad, ia tidak menemukan satu nashpun yang dapat dijadikan dasar ijtihadnya, maka dalam berijtihad ia tidak boleh melampaui kaidah-kaidah umum agama Islam, karena itu ia boleh menggunakan dalil-dalil yang bukan nash, seperti qiyas, istihsan dan sebagainya. Jika semua mujtahid telah melakukan seperti yang demikian itu, maka hasil ijtihad yang telah dilakukannya tidak akan jauh menyimpang atau menyalahi al-Qur'an dan al-Hadits, karena semuanya dilakukan berdasar petunjuk kedua dalil ltu. Jika seorang mujtahid boleh melakukan seperti ketentuan di atas, kemudian pendapatnya boleh diamalkan, tentulah hasil pendapat mujtahid yang banyak yang sama tentang hukum suatu peristiwa lebih utama diamalkan.
OBYEK IJMA`
Obyek Ijma ialah semua peristiwa atau kejadian yang tidak ada dasarnya dalarn al-Qur`an dan al-Hadits, peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan ibadat ghairu mahdhah (ibadat yanng tidak langsung ditujukan kepada Allah SWT) bidang mu`amalat, bidang kemasyarakatan atau semua hal-hal yang berhubungan dengan urusan duniawi tetapi tidak ada dasarnya dalam al-Qur`an dan al-Hadits.
RUKUN-RUKUN IJMA`
Dari definisi dan dasar hukum ijma' di atas, maka ulama ushul fiqh menetapkan rukun-rukun ijma' sebagai berikut:
1. Harus ada beberapa orang mujtahid dikala terjadinya peristiwa dan para mujtahid itulah yang melakukan kesepakatan (menetapkan hukum peristiwa itu. Seandainya tidak ada beberapa orang mujtahid di waktu terjadinya suatu peristiwa tentulah tidak akan terjadi ijma`, karena ijma' itu harus dilakukan oleh beberapa orang.
2. Yang melakukan kesepakatan itu hendaklah seluruh mujtahid yang ada dalam dunia Islam. Jika kesepakatan itu hanya dilakukan oleh para mujtahid yang ada pada suatu negara saja, maka kesepakatan yang demikian belum dapat dikatakan suatu ijma`.
3. Kesepakatan itu harus dinyatakan secara tegas oleh setiap mujtahid bahwa ia sependapat dengan mujtahid-mujtahid yang lain tentang hukum (syara’) dari suatu peristiwa yang terjadi pada masa itu. Jangan sekali-kali tersirat dalam kesepakatan itu unsur-unsur paksaan, atau para mujtahid yang diharapkan kepada suatu keadaan, sehingga ia harus menerima suatu keputusan. Kesepakatan itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan pernyataan lisan, dengan perbuatan atau dengan suatu sikap yang menyatakan bahwa ia setuju atas suatu keputusan hukum yang telah disetujui oleh para mujtahid yang lain. Tentu saja keputusan yang terbaik ialah keputusan sebagai hasil suatu musyawarah yang dilakukan para mujtahid.
4. Kesepakatan itu hendaklah merupakan kesepakatan yang bulat dari seluruh mujtahid. Seandainya terjadi suatu kesepakatan oleh sebahagian besar mujtahid yang ada, maka keputusan yang demikian belum pasti ke taraf ijma'. Ijma' yang demikian belum dapat dijadikan sebagai hujjah syari'ah.
KEMUNGKINAN TERJADINYA IJMA`
Jika diperhatikan sejarah kaum muslimin sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang, dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya ijma’, maka ijma' dapat dibagi atas tiga periode, yaitu:
1. Periode Rasulullah SAW;
2. Periode Khalifah Abu Bakar Shiddiq dan Khalifah Umar bin Khattab; dan
3. Periode sesudahnya.
Pada masa Rasulullah SAW, beliau merupakan sumber hukum. Setiap ada peristiwa atau kejadian, kaum muslimin mencari hukumnya pada al-Qur`an yang telah diturunkan dan hadits yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW. Jika mereka tidak menemukannya dalam kedua sumber itu, mereka langsung menanyakannya kepada Rasulullah. Rasululah adakalanya langsung menjawabnya, adakalanya menunggu ayat al-Qur’an turunkan Allah SWT. Karena itu kaum muslimin masih satu, belum nampak perbedaan pendapat yang menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian yang mereka alami.
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, kaum muslimin kehilangan tempat bertanya, namun mereka telah mempunyai pegangan yang lengkap, yaitu al-Qu'an dan al-Hadits. Jika ada kejadian atau peristiwa yang memerlukan penetapan hukum, mereka berijtihad, tetapi belum ada bukti yang nyata bahwa mereka telah berijma’. Seandainya ada ijma' itu, kemungkinan terjadi pada masa khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar atau sedikit kemungkinan pada masa enam tahun pertama Khalifah Utsman. Hal ini adalah karena pada masa itu kaum muslimin masih satu, belum ada perbedaan pendapat yang tajam diantara kaum muslimin, disamping daerah Islam belum begitu luas, masih mungkin mengumpulkan para sahabat atau orang yang dipandang sebagai mujtahid.
Setelah enam tahun bahagian kedua kekhalifahan Utsman, mulailah nampak gejala-gejala perpecahan di kalangan kaum muslimin. Hal ini dimulai dengan tindakan Utsman mengangkat anggota keluarganya sebagai penjabat jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan (nepotisme). Setelah Khalifah Utsman terbunuh, perpecahan di kalangan kaum muslimin semakin terjadi, seperti peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah bin Abu Sofyan, peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Aisyah yang terkenal dengan perang Jamal, timbul golongan Khawarij, golongan Syi’ah golongan Mu’awiyah dan sebagainya. Demikianlah perselisihan dan perpecahan itu terjadi pula semasa dinasti Amawiyah, semasa dinasti Abbasiyah, semasa dinasti Fathimiyah dan sebagainya, sehingga dana dan tenaga umat Islam terkuras dan habis karenanya.
Disamping itu daerah Islam semakin luas, sejak dari Asia Tengah (Rusia Selatan sekarang) sampai kebagian tengah benua Afrika, sejak ujung Afrika Barat sampai Indonesia, Tiongkok Selatan, Semenanjung Balkan dan Asia Kecil. Karena itu amat sukar melakukan ijma' dalam keadaan dan luas daerah yang demikian.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Ijma` tidak diperlukan pada masa Nabi Muhammad SAW;
2. Ijma` mungkin terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, dan enam tahun pertama Khalifah Utsman; dan c. Setelah masa enam tahun kedua pemerintahan Khalifah Utsman sampai saat ini tidak mungkin terjadi ijma’sesuai dengan rukun-rukun yang telah ditetapkan di atas, mengingat keadaan kaum muslim yang tidak bersatu serta luasnya daerah yang berpenduduk Islam.
Pada masa sekarang telah banyak berdiri negara-negara Islam yang berdaulat atau suatu negara yang bukan negara Islam tetapi penduduknya mayoritas beragama Islam atau minoritas penduduknya beragama Islam. Pada negara-negara tersebut sekalipun penduduknya minoritas beragama Islam, tetapi ada peraturan atau undang-undang yang khusus bagi umat Islam. Misalnya India, mayoritas penduduknya beragama Hindu, hanya sebagian kecil yang beragama Islam. Tetapi diberlakukan undang-undang perkawinan khusus bagi umat Islam. Undang-undang itu ditetapkan oleh pemerintah dan parlemen India setelah musyawarah dengan para mujtahid kaum muslimin yang ada di India. Jika persepakatan para mujtahid India itu dapat dikatakan sebagai ijma', maka ada kemungkinan terjadinya ijma’pada masa setelah Khalifah Utsman sampai sekarang sekalipun ijma’itu hanya dapat dikatakan sebagai ijma’lokal.
Jika demikian dapat ditetapkan definisi ijma`, yaitu keputusan hukum yang diambil oleh wakil-wakil umat Islam atau para mujtahid yang mewakili segala lapisan masyarakat umat Islam. Karena dapat dikatakan sebagai ulil amri sebagaimana yang tersebut pada ayat 59 surat an-Nisâ' atau sebagai ahlul halli wal `aqdi. Mereka diberi hak oleh agama Islam untuk membuat undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan rakyat mereka.
Hal yang demikian dibolehkan dalam agam Islam. Jika agama Islam membolehkan seorang yang memenuhi syarat-syarat mujtahid untuk berijtihad, tentu saja beberapa orang mujtahid dalam suatu negara boleh pula bersama-sama memecahkan permasalahan kaum muslimin kemudian menetapkan suatu hukum atau peraturan. Pendapat sebagai hasil usaha yang dilakukan orang banyak tentu lebih tinggi nilainya dari pendapat yang dilakukan oleh orang seorang.
MACAM-MACAM IJMA`
Diterangkan bahwa ijma’itu dapat ditinjau dari beberapa segi dan tiap-tiap segi terdiri atas beberapa macam.
Ditinjau dari segi cara terjadinya, maka ijma’terdiri atas:
1. ljma`bayani, yaitu para mujtahid menyatakan pendapatnya dengan jelas dan tegas, baik berupa ucapan atau tulisan. Ijma’bayani disebut juga ijma’shahih, ijma’qauli atau ijma’haqiqi;
2. Ijma`sukuti, yaitu para mujtahid seluruh atau sebahagian mereka tidak menyatakan pendapat dengan jelas dan tegas, tetapi mereka berdiam diri saja atau tidak memberikan reaksi terhadap suatu ketentuan hukum yang telah dikemukakan mujtahid lain yang hidup di masanya. Ijma’seperti ini disebut juga ijma` `itibari.
Ditinjau dari segi yakin atau tidaknya terjadi suatu ijma', dapat dibagi kepada:
1. ljma`qath`i, yaitu hukum yang dihasilkan ijma’itu adalah qath'i diyakini benar terjadinya, tidak ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijma’yang dilakukan pada waktu yang lain;
2. ljma`dhanni, yaitu hukum yang dihasilkan ijma’itu dhanni, masih ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijtihad orang lain atau dengan hasil ijma’yang dilakukan pada waktu yang lain.
Dalam kitab-kitab fiqh terdapat pula beberapa macam ijma’yang dihubungkan dengan masa terjadi, tempat terjadi atau orang yang melaksanakannya. Ijma`-ijma` itu ialah:
1. Ijma`sahabat, yaitu ijma` yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW;
2. Ijma`khulafaurrasyidin, yaitu ijma` yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Tentu saja hal ini hanya dapat dilakukan pada masa ke-empat orang itu hidup, yaitu pada masa Khalifah Abu Bakar. Setelah Abu Bakar meninggal dunia ijma` tersebut tidak dapat dilakukan lagi;
3. Ijma`shaikhan, yaitu ijma`yang dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar bin Khattab;
4. Ijma`ahli Madinah, yaitu ijma` yang dilakukan oleh ulama-ulama Madinah. Ijma` ahli Madinah merupakan salah satu sumber hukum Islam menurut Madzhab Maliki, tetapi Madzhab Syafi`i tidak mengakuinya sebagai salah satu sumber hukum Islam;
5. Ijma` ulama Kufah, yaitu ijma` yang dilakukan oleh ulama-ulama Kufah. Madzhab Hanafi menjadikan ijma` ulama Kufah sebagai salah satu sumber hukum Islam.
KEHUJJAHAN IJMA’
Apabila rukun ijma’ yang empat hal di atas telah terpenuhi dengan menghitung seluruh permasalahan hukum pasca kematian Nabi Saw dari seluruh mujtahid kaum muslimin walau dengan perbedaan negeri, jenis dan kelompok mereka yang diketahui hukumnya. Perihal ini, nampak setiap mujtahid mengemukakan pendapat hukumnya dengan jelas baik dengan perkataan maupun perbuatan baik secara kolompok maupun individu.
Selanjutnya mereka mensepakati masalah hukum tersebut, kemudian hukum itu disepakati menjadi aturan syar’i yang wajib diikuti dan tidak mungkin menghindarinya. Lebih lanjut, para mujtahid tidak boleh menjadikan hukum masalah ini (yang sudah disepakati) garapan ijtihad, karena hukumnya sudah ditetapkan secara ijma’ dengan hukum syar’i yang qath’i dan tidak dapat dihapus (dinasakh).
Category:
pendidikan
0
comments
Betapa sayangku untukmu, takkan tergantikan bahkan oleh mutiara terindah sekalipun,,
walaupun Engkau terkadang memberikan pengertian yang tidak sesuai dengan hati dan pikiranku,
walaupun Engkau terkadang tersenyum dibalik kesedihanmu
walaupun Engkau terkadang menjagaku dengan cara yang tidak aku mengerti...
tapi satu hal yang tidak pernah berubah...
bahwa aku mencintaimu setulus hatiku,,
aku kadang tak mampu mengerti kenapa banyak orang memandang rendah dirimu, tapi biarlah, karena aku berusaha untuk menjadi anak yang berbakti dan akan selalu berusaha membahagiakanmu dengan cara yang Engkau ingini...
Ya Allah, lindungilah, sayangilah, karuniailah Beliau dan keluargaku....
Ya Allah, hanya kepada-Mulah hamba berharap, hanya kepada-Mulah hamba meminta....
Selamat Hari Ibu...terima kasih telah mendidik ku, membesarkanku, menyayangiku,
membimbingku. Terimakasih mama......
tidak ada yang lebih kuat selain kekuatan cinta keluargaku: adik, papa, mama.... kalian adalah anugrah terbesar dalam hidupku.....
walaupun Engkau terkadang memberikan pengertian yang tidak sesuai dengan hati dan pikiranku,
walaupun Engkau terkadang tersenyum dibalik kesedihanmu
walaupun Engkau terkadang menjagaku dengan cara yang tidak aku mengerti...
tapi satu hal yang tidak pernah berubah...
bahwa aku mencintaimu setulus hatiku,,
aku kadang tak mampu mengerti kenapa banyak orang memandang rendah dirimu, tapi biarlah, karena aku berusaha untuk menjadi anak yang berbakti dan akan selalu berusaha membahagiakanmu dengan cara yang Engkau ingini...
Ya Allah, lindungilah, sayangilah, karuniailah Beliau dan keluargaku....
Ya Allah, hanya kepada-Mulah hamba berharap, hanya kepada-Mulah hamba meminta....
Selamat Hari Ibu...terima kasih telah mendidik ku, membesarkanku, menyayangiku,
membimbingku. Terimakasih mama......
tidak ada yang lebih kuat selain kekuatan cinta keluargaku: adik, papa, mama.... kalian adalah anugrah terbesar dalam hidupku.....
Category:
curhat
1 comments
Mungkin, sahabat bertanya-tanya,, kug ada banner KBS di atas kolom posting...
nah, oke dah kalo begitu, aq bakal jelasin dah, apa sih yang jadi salah satu sumber penghasilan keluargaku saat ini...
Komunitas Bisnis Sejahtera (KBS)!!!
Apa itu Komunitas Bisnis Sejahtera?• KBS merupakan suatu Komunitas Bisnis, dimana seseorang akan mendapat pelatihan khusus mengenai metoda dan cara berbinis yang benar yang akan menghantarkan anda menuju keberhasilan
• KBS akan anggotaikan media konsultasi apabila dalam perjalanan anda berbisnis menghadapi problem dan kami team KBS akan anggotaikan solusi terbaik untuk masalah yang anda hadapi.
• KBS akan membimbing anda secara bertahap bagaimana cara memulai bisnis, apa yang harus dipersiapkan, metoda dan pelaksanaanya di lapangan.
• KBS akan anggotaikan tip dan trik mendapatkan penghasilan jutaan rupiah dalam waktu singkat dengan modal kecil
• KBS akan anggotaikan garansi 100% berhasil atau uang kembali 10 x lipat dari invertasi yang telah anda tanamkan di KBS apabila anda gagal dalam berbisnis dengan KBS.
Visi : Menjadikan Hidup Lebih Baik
Misi : Sehat dan Sejahtera dalam kebersamaan
Motto : Hidup Sehat, Sejahtera dan Masuk Sorga
Cara BergabungInvestasi Rp. 500.000,- untuk mengikuti seminar bisnis 2010 yang diadakan oleh team KBS dengan fasilitas :
• Makan siang 1X dan coffebreak 2X
• Modul bisnis dan kesehatan
• Blocknote dan alat tulis
• Sertifikat Seminar
• Kartu anggota KBSnggotaika
• Surat garansi : KBS akan memberikan garansi 100% berhasil atau uang kembali 10 x lipat dari investasi yang telah anda tanamkan di KBS apabila anda gagal dalam berbisnis dengan KBS.
Sistem Komisi dan Bonus KBS adalah Matrix Spill Over. Dengan sistem ini terbuka peluang besar untuk memperoleh pendapatan tanpa keharusan untuk melakukan promosi yang aktif.
1. Spill Over
Saat ada anggota akan mendaftar siapapun SPONSORnya, Maka Otomatis Sistem akan melakukan Spill Over (limpahan) kebawah jaringan. Sistem Spill Over akan mendahulukan anggota yang Join terlebih dahulu untuk dijadikan Sponsor. System yang digunakan adalah matrix 5 x 10 Level.
2. Fair System
Setiap anggota berhak memperoleh hak yang sama termasuk bonus tanpa kecuali selama kewajiban telah terpenuhi, karena KBS mengutamakan kebersamaan dalam menjalankan bisnis ini, sehingga tidak terjadinya kecurangan yang dapat merugikan anggota- angggota lainnya karena setiap anggota memiliki peluang sama
3. Kartu garansi
KBS akan memberikan surat garansi resmi bermeterai, yang menyatakan jika dalam waktu 1 tahun, anggota tidak mendapat akumulasi bonus minimal Rp. 10 juta maka KBS akan mengembalikan investasi awal menjadi 10 kali lipat atau sebesar Rp. 5 juta dengan ketentuan sebagai berikut:
• Mengikuti seminar bisnis KBS 1 kali.
• Mereferensikan hanya 2 orang selamanya
• Melakukan belanja produck sebesar Rp.100.000/bulan
BONUS
1. Bonus Sponsoring
Setiap Mensposnsori/mengajak seseorang mendapat bonus sponsoring sebesar Rp. 100.000,00
2. Bonus Level
LEVEL BONUS ANGGOTA POTENSI BONUS
1 50.000 5 250.000
2 25.000 25 625.000
3 25.000 125 3.125.000
4 10.000 625 6.250.000
5 10.000 3.125 31.250.000
6 7.500 15.625 117.187.500
7 7.500 78.125 585.937.500
8 5.000 390.625 1.953.125.000
9 5.000 1.953.125 9.765.625.000
10 5.000 9.765.625 48.828.125.000
150.000
3. Bonus RO
LEVEL BONUS ANGGOTA POTENSI BONUS
1 15.000 5 75.000
2 10.000 25 250.000
3 7.500 125 937.500
4 5.000 625 3.125.000
5 2.500 3.125 7.812.500
6 2.000 15.625 31.250.000
7 1.000 78.125 78.125.000
8 1.000 390.625 390.625.000
9 500 1.953.125 976.562.500
10 500 9.765.625 4.882.812.500
45.000
4. Promo Reward 2010
Bagi anggota KBS yang berhasil mensponsori sejumlah anggota dalam jangka waktu satu tahun akan diberikan reward sebagai berikut :
JUMLAH SPONSOR REWARD
15 HP E260
50 HP Nokia E 60
150 Notebook
350 Sepeda Motor Revo
600 Toyota Avanza
Catatan : dalam satu tahun mensponsori sejumlah anggota secara langsung (bukan sponsor dari sponsor). Promo berlaku hingga Januari 2011
Produk1. Habbatussauda(Black Seed)
Manfaat
Habbatussauda / BLACK SEED mengandung lebih dari 100 unsur yang bermanfaat untuk kesehatan dan sebagai obat untuk berbagai penyakit. Di dalam terdapat zat yang memperkuat imunitas tubuh dalam memerangi sel tumor. Ia mengandung Zat anti bakteri dan anti jamur serta memiliki efek menurunkan gula darah bagi penderita penyakit gula. Penggunaan Habbatussauda / BLACK SEED secara rutin dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap berbagai macam penyakit.
Khasiat
• Penguat sistem kekebalan tubuh
• Membuang racun dari dalam tubuh (detoksifikasi)
• Menghilangkan/mengurangi reaksi alergi seperti gatal, asthma dan bronchitis
• Mengobati Diabetes Militus
• Meningkatkan Produksi Susu pada ibu menyusui
• Dan lain-lain
2. Spirulina
Khasiat Spirulina :
• meningkatkan aktivitas anti virus
• menurunkan kadar kolesterol
• menurunkan resiko terhadap serangan jantung
• meningkatkan daya tahan tubuh
• mengurangi keracunan pada ginjal
• meningkatkan jumlah mikroba lactobacillus yang terdapat pada tubuh
• mempercepat penyembuhan luka
• mengatasi masalah kekurangan zat / mineral
• mengurangi penderitaan akibat radiasi
Manfaat Spirulina :
• Betakaroten : menguatkan penglihatan.
• Vitamin B - 12 : membentuk sel darah merah ( (cyanocobalamine ) dalam sum -sum tulang.
• Zat besi : menguatkan sel darah merah dan system pertahanan tubuh.
• Clorofil : membuang racun dalam tubuh dan membangkitkan tenaga.
• Karotenoids : meningkatkan fungsi antioksidant atau anti kanker di dalam tubuh.
3. Detergen DT88
• Pemakaiannya hanya ½ dari takaran deterjen biasa.
• Cukup 1 X pembilasan (hemat air dan waktu)
• Anggotasihkan hingga ke dalam serat kain.
• Tidak menimbulkan panas / iritasi pada tangan
• Tidak menimbulkan bau pada pakaian, meskipun direndam beberapa hari
• Limbah cucian dapat dipergunakan untuk menyuburkan tanaman (sebagai pupuk)
Keunggulan
• Mengandung Phospat yang akan menyebabkan air cucian/limbah dapat dipakai untuk menyuburkan tanaman.
• Mengandung Natrium Carbonat yang menyebabkan daya bersih luar biasa. Terbukti setiap pakaian direndam oleh produk DT-88, air cucian akan menjadi keruh karena kotoran yang melekat pada pakaian terlepas dari serat kain.
• Mengandung bahan penahan panas sehingga dapat menahan panas dari deterjen yang apabila terkena kulit tidak menyebabkan iritasi.
• Mengandung Biolite aktif yang akan masuk sampai ke serat-serat kain sehingga kotoran yang sukar dibersihkan akan terangkat, pakaian akan semakin menjadi semakin bersih dan cemerlang warnanya (Proteamix).
• Tidak mengandung bahan isian (filler) sehingga air cucian tidak akan berbau walau direndam dalam beberapa hari.
• DT-88 adalah Detergent Concentrate sehingga cukup menggunakan 2 sendok untuk 10 liter.
• Produk DT-88 sudah di setting untuk hanya sekali bilas langsung dijemur sehingga merupakan inovasi terbaru dalam dunia mencuci dimana ibu rumah tangga tidak membuang waktu banyak dalam membilas pakaian (hemat waktu dan air).
• Melindungi pakaian sehingga kotoran tidak menempel lagi pada pakaian yang telah dicuci (Anti Redeposisi).
• Melindungi warna pakaian agar tetap cemerlang (Colour Guard).
• DT-88 merupakan Deterjen Antiseptik.
nah, oke dah kalo begitu, aq bakal jelasin dah, apa sih yang jadi salah satu sumber penghasilan keluargaku saat ini...
Komunitas Bisnis Sejahtera (KBS)!!!
Apa itu Komunitas Bisnis Sejahtera?• KBS merupakan suatu Komunitas Bisnis, dimana seseorang akan mendapat pelatihan khusus mengenai metoda dan cara berbinis yang benar yang akan menghantarkan anda menuju keberhasilan
• KBS akan anggotaikan media konsultasi apabila dalam perjalanan anda berbisnis menghadapi problem dan kami team KBS akan anggotaikan solusi terbaik untuk masalah yang anda hadapi.
• KBS akan membimbing anda secara bertahap bagaimana cara memulai bisnis, apa yang harus dipersiapkan, metoda dan pelaksanaanya di lapangan.
• KBS akan anggotaikan tip dan trik mendapatkan penghasilan jutaan rupiah dalam waktu singkat dengan modal kecil
• KBS akan anggotaikan garansi 100% berhasil atau uang kembali 10 x lipat dari invertasi yang telah anda tanamkan di KBS apabila anda gagal dalam berbisnis dengan KBS.
Visi : Menjadikan Hidup Lebih Baik
Misi : Sehat dan Sejahtera dalam kebersamaan
Motto : Hidup Sehat, Sejahtera dan Masuk Sorga
Cara BergabungInvestasi Rp. 500.000,- untuk mengikuti seminar bisnis 2010 yang diadakan oleh team KBS dengan fasilitas :
• Makan siang 1X dan coffebreak 2X
• Modul bisnis dan kesehatan
• Blocknote dan alat tulis
• Sertifikat Seminar
• Kartu anggota KBSnggotaika
• Surat garansi : KBS akan memberikan garansi 100% berhasil atau uang kembali 10 x lipat dari investasi yang telah anda tanamkan di KBS apabila anda gagal dalam berbisnis dengan KBS.
Sistem Komisi dan Bonus KBS adalah Matrix Spill Over. Dengan sistem ini terbuka peluang besar untuk memperoleh pendapatan tanpa keharusan untuk melakukan promosi yang aktif.
1. Spill Over
Saat ada anggota akan mendaftar siapapun SPONSORnya, Maka Otomatis Sistem akan melakukan Spill Over (limpahan) kebawah jaringan. Sistem Spill Over akan mendahulukan anggota yang Join terlebih dahulu untuk dijadikan Sponsor. System yang digunakan adalah matrix 5 x 10 Level.
2. Fair System
Setiap anggota berhak memperoleh hak yang sama termasuk bonus tanpa kecuali selama kewajiban telah terpenuhi, karena KBS mengutamakan kebersamaan dalam menjalankan bisnis ini, sehingga tidak terjadinya kecurangan yang dapat merugikan anggota- angggota lainnya karena setiap anggota memiliki peluang sama
3. Kartu garansi
KBS akan memberikan surat garansi resmi bermeterai, yang menyatakan jika dalam waktu 1 tahun, anggota tidak mendapat akumulasi bonus minimal Rp. 10 juta maka KBS akan mengembalikan investasi awal menjadi 10 kali lipat atau sebesar Rp. 5 juta dengan ketentuan sebagai berikut:
• Mengikuti seminar bisnis KBS 1 kali.
• Mereferensikan hanya 2 orang selamanya
• Melakukan belanja produck sebesar Rp.100.000/bulan
BONUS
1. Bonus Sponsoring
Setiap Mensposnsori/mengajak seseorang mendapat bonus sponsoring sebesar Rp. 100.000,00
2. Bonus Level
LEVEL BONUS ANGGOTA POTENSI BONUS
1 50.000 5 250.000
2 25.000 25 625.000
3 25.000 125 3.125.000
4 10.000 625 6.250.000
5 10.000 3.125 31.250.000
6 7.500 15.625 117.187.500
7 7.500 78.125 585.937.500
8 5.000 390.625 1.953.125.000
9 5.000 1.953.125 9.765.625.000
10 5.000 9.765.625 48.828.125.000
150.000
3. Bonus RO
LEVEL BONUS ANGGOTA POTENSI BONUS
1 15.000 5 75.000
2 10.000 25 250.000
3 7.500 125 937.500
4 5.000 625 3.125.000
5 2.500 3.125 7.812.500
6 2.000 15.625 31.250.000
7 1.000 78.125 78.125.000
8 1.000 390.625 390.625.000
9 500 1.953.125 976.562.500
10 500 9.765.625 4.882.812.500
45.000
4. Promo Reward 2010
Bagi anggota KBS yang berhasil mensponsori sejumlah anggota dalam jangka waktu satu tahun akan diberikan reward sebagai berikut :
JUMLAH SPONSOR REWARD
15 HP E260
50 HP Nokia E 60
150 Notebook
350 Sepeda Motor Revo
600 Toyota Avanza
Catatan : dalam satu tahun mensponsori sejumlah anggota secara langsung (bukan sponsor dari sponsor). Promo berlaku hingga Januari 2011
Produk1. Habbatussauda(Black Seed)
Manfaat
Habbatussauda / BLACK SEED mengandung lebih dari 100 unsur yang bermanfaat untuk kesehatan dan sebagai obat untuk berbagai penyakit. Di dalam terdapat zat yang memperkuat imunitas tubuh dalam memerangi sel tumor. Ia mengandung Zat anti bakteri dan anti jamur serta memiliki efek menurunkan gula darah bagi penderita penyakit gula. Penggunaan Habbatussauda / BLACK SEED secara rutin dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap berbagai macam penyakit.
Khasiat
• Penguat sistem kekebalan tubuh
• Membuang racun dari dalam tubuh (detoksifikasi)
• Menghilangkan/mengurangi reaksi alergi seperti gatal, asthma dan bronchitis
• Mengobati Diabetes Militus
• Meningkatkan Produksi Susu pada ibu menyusui
• Dan lain-lain
2. Spirulina
Khasiat Spirulina :
• meningkatkan aktivitas anti virus
• menurunkan kadar kolesterol
• menurunkan resiko terhadap serangan jantung
• meningkatkan daya tahan tubuh
• mengurangi keracunan pada ginjal
• meningkatkan jumlah mikroba lactobacillus yang terdapat pada tubuh
• mempercepat penyembuhan luka
• mengatasi masalah kekurangan zat / mineral
• mengurangi penderitaan akibat radiasi
Manfaat Spirulina :
• Betakaroten : menguatkan penglihatan.
• Vitamin B - 12 : membentuk sel darah merah ( (cyanocobalamine ) dalam sum -sum tulang.
• Zat besi : menguatkan sel darah merah dan system pertahanan tubuh.
• Clorofil : membuang racun dalam tubuh dan membangkitkan tenaga.
• Karotenoids : meningkatkan fungsi antioksidant atau anti kanker di dalam tubuh.
3. Detergen DT88
• Pemakaiannya hanya ½ dari takaran deterjen biasa.
• Cukup 1 X pembilasan (hemat air dan waktu)
• Anggotasihkan hingga ke dalam serat kain.
• Tidak menimbulkan panas / iritasi pada tangan
• Tidak menimbulkan bau pada pakaian, meskipun direndam beberapa hari
• Limbah cucian dapat dipergunakan untuk menyuburkan tanaman (sebagai pupuk)
Keunggulan
• Mengandung Phospat yang akan menyebabkan air cucian/limbah dapat dipakai untuk menyuburkan tanaman.
• Mengandung Natrium Carbonat yang menyebabkan daya bersih luar biasa. Terbukti setiap pakaian direndam oleh produk DT-88, air cucian akan menjadi keruh karena kotoran yang melekat pada pakaian terlepas dari serat kain.
• Mengandung bahan penahan panas sehingga dapat menahan panas dari deterjen yang apabila terkena kulit tidak menyebabkan iritasi.
• Mengandung Biolite aktif yang akan masuk sampai ke serat-serat kain sehingga kotoran yang sukar dibersihkan akan terangkat, pakaian akan semakin menjadi semakin bersih dan cemerlang warnanya (Proteamix).
• Tidak mengandung bahan isian (filler) sehingga air cucian tidak akan berbau walau direndam dalam beberapa hari.
• DT-88 adalah Detergent Concentrate sehingga cukup menggunakan 2 sendok untuk 10 liter.
• Produk DT-88 sudah di setting untuk hanya sekali bilas langsung dijemur sehingga merupakan inovasi terbaru dalam dunia mencuci dimana ibu rumah tangga tidak membuang waktu banyak dalam membilas pakaian (hemat waktu dan air).
• Melindungi pakaian sehingga kotoran tidak menempel lagi pada pakaian yang telah dicuci (Anti Redeposisi).
• Melindungi warna pakaian agar tetap cemerlang (Colour Guard).
• DT-88 merupakan Deterjen Antiseptik.
ABOUT US
KOMUNITAS BISNIS SEJAHTERA
Alamat KBS Pusat : Ruko BSB D-9, Ngaliyan, Semarang, Lt. 1,2,3
CALL CENTER : 08883942989 / (024)50153233
E-Mail : data@kbs-info.co.id (untuk konfirmasi data)
transfer@kbs-info.co.id (untuk konfirmasi transfer dana)
kbisnis1@yahoo.com
BENDAHARA PUSAT : a.n PT Sinar Nusa Indonesia, No.Rek.BCA 0093066658,BSM 0500029887
KOMUNITAS BISNIS SEJAHTERA
Alamat KBS Pusat : Ruko BSB D-9, Ngaliyan, Semarang, Lt. 1,2,3
CALL CENTER : 08883942989 / (024)50153233
E-Mail : data@kbs-info.co.id (untuk konfirmasi data)
transfer@kbs-info.co.id (untuk konfirmasi transfer dana)
kbisnis1@yahoo.com
BENDAHARA PUSAT : a.n PT Sinar Nusa Indonesia, No.Rek.BCA 0093066658,BSM 0500029887
nah, tu dy bisnis keluarga yang aq anggap luar biasa, liat aja ntar,, 2 tahun lagi uang bukan sesuatu yang susah dicari lagi,, abiz tu, aq akan buat sekolah gratis untuk siswa yang kurang mampu dan membutuhkan!! amiinn,, hehe
bagi yang tertarik, bisa langsung hubungi bima... okkeee
Category:
bisnis,
iklan
1 comments
And this is it, what we're waiting for...
yeah, teknik lingkungan undip 2010 proudly present!!!!!!!!!!!!
ENVIRO DAY, EARTH: PAST NOW AND FUTURE
And read this banner....
we can get a lot of knowledge and information from this event, so don.t be forget to join on this event,, we will waiting for you for change this world, we must get this chance to make a better change!!
okayy!!!
let's join thisss...
Category:
iklan,
pendidikan,
sosial budaya
0
comments
berdasarkan artikel berikut, tentukan:
a. topik, tujuan penulisan, dan tesis
b. rumuskan pokok-pokok pikiran dalam artikel tsb
c. berdasarkan pokok-pokok pikiran di atas, buatlah sebuah ringkasan
sumber bacaan: Komposisi karangan Gorys Keraf
tugas dikumpulkan via email mulyohp@yahoo.com paling lambat senin 20 Desember pkl 12 siang
terima kasih
Gara-gara Mbah Merapi
Sindhunata
Selasa, 9 November lalu, status Gunung Merapi masih mengancam. Radius berbahaya masih 20 kilometer. Bersama Agus, seorang relawan, pagi itu saya diperkenankan masuk ke daerah Pakem.
Teman-teman relawan di pos pemantauan Desa Mangunan, Harjobinangun, Pakem, mengatakan, status Merapi sedang landai. Kalau masih mau naik ke atas, silakan, asal tidak lebih dari satu jam. Dengan mengendarai mobil, Agus dan saya bergegas naik ke atas, ke dusun Wonorejo, sepuluh kilometer dari Merapi.
Jalanan amat sepi. Kami hanya bertemu beberapa orang yang sedang mengangkut rumput untuk makanan ternak. Mobil tak bisa masuk ke dusun karena sebelum meninggalkan dusun, penduduk merobohkan pohon bambu sebagai penghalang agar desa mereka tidak disatroni pencuri selama mereka mengungsi.
Kami masuk ke desa berjalan kaki. Sunyi senyap segera menyergap kami. Sesekali kesunyian itu pecah oleh gonggongan anjing. Saya sempatkan diri untuk menengok beberapa kandang sapi dan kambing. Syukurlah, masih tersedia rumput bagi mereka. Hanya ayam-ayam yang kelihatan tak menemukan makanan. Ayam-ayam itu menunduk loyo, dan beberapa ayam tergeletak menjadi bangkai.
Akhirnya kami sampai di Karang Klethak, sebuah lereng di pinggir Dusun Wonorejo yang berbatasan dengan Kali Boyong. Di Karang Klethak ini ada sebuah petilasan, namanya petilasan Mbok Turah. Kami hening sejenak di depan patung Mbok Turah yang diselimuti abu.
Saya ke tepi lereng dan melihat Kali Boyong yang ternyata telah menjadi dangkal dan amat melebar. Saya bertanya, ke mana batu-batu besar yang dulu selalu saya lihat? Batu-batu besar itu ternyata telah tertimbun pasir, yang turun bersama lahar dingin dari puncak Merapi. Kali Boyong di bawah Karang Klethak itu nyaris telah menjadi telaga pasir. Dan melewati celah-celahnya, air sungai mengalir.
Ketakutan kolektif
Di petilasan Mbok Turah, di tengah Gunung Merapi sedang memorakporandakan dan melumpuhkan segalanya, saya rasakan kembali dalam-dalam cerita-cerita penduduk sederhana tentang Merapi selama ini. Gunung Merapi sedang meletus.
Tapi sering saya dengar penduduk di lereng Merapi mengatakan demikian: Mbah Merapi lagi duwe gawe. Duwe gawe apa? Duwe gawe reresik awake lan menungsane (Mbah Merapi sedang punya hajatan. Hajatan apa? Hajatan membersihkan dirinya sendiri dan manusianya). Dan kata mereka lagi: Merapi ora njeblug ning ngamuk. Merga apa? Merga kelakuane menungsa (Merapi bukannya meletus, tapi marah. Marah karena apa? Karena kelakuan manusia).
Dari pernyataan mereka terasa bahwa kejadian di Merapi dilihat secara relasional terhadap hidup dan kelakuan manusia. Dalam pemahaman orang-orang sederhana itu, alam tak pernah berdiri sendiri: alam dan manusia berada dalam relasi yang erat dan mendalam. Karena itu, peristiwa alam, seperti erupsi Merapi ini, juga bisa ditangkap sebagai purifikasi atau teguran terhadap manusia dan kelakuannya.
Erupsi Merapi yang dahsyat kali ini tak hanya mengancam para pengungsi yang bertebaran di daerah Yogyakarta, Klaten, Boyolali, dan Magelang, tapi juga menimbulkan ketakutan kolektif. Kolektif, karena ketakutan itu mengenai seluruh lapisan masyarakat, di luar korban. Siapa pun tiba-tiba dicekam kegelisahan, bisa saja erupsi itu mengenainya dan menghancurkan segala miliknya.
Ketakutan kolektif menjadi tidak proporsional lagi, artinya menjadi berlebih-lebihan dan tidak sebanding lagi dengan realitas ancaman bencana yang sesungguhnya. Ketakutan kolektif ini juga menjadi lahan yang subur bagi pelbagai macam spekulasi klenik yang makin menggelisahkan manusia, apalagi jika media ikut mengipas-ngipasinya.
Ilmu pengetahuan pun, dalam hal ini vulkanologi, terkena imbas oleh ketakutan kolektif itu, sampai dengan kecanggihan apa pun tidak berani lagi menjaminkan keselamatan manusia akibat ancaman erupsi Merapi.
Dalam ketakutan kolektif itu, manusia dipojokkan kembali pada keterbatasan dan ketakmampuannya.
Tak heran jika Merapi lalu dirasakan sebagai ketransendenan yang melampaui segala keterbatasan manusia. Itulah pengalaman yang membuat orang memandang Merapi bukan sebagai gunung berapi, tetapi sebagai simbol yang memuat ketransendenan. Merapi lalu dipribadikan dan disapa dengan Mbah Merapi.
Karena dimuati oleh yang transenden, Merapi harus dihormati. Dan di hadapannya, orang harus bersikap rendah hati. Ketika Merapi menunjukkan kekuasaannya dengan gejala ancaman erupsi, selayaknyalah orang mengakui keagungannya dengan rela menjauhinya. Kekuasaan dan keagungan itu tidak boleh dan tidak bisa dilawan dengan dalih apa pun, juga dengan dalih kesetiaan.
Menantang keagungan dan kekuasaan Merapi adalah kebalikan dari sikap rendah hati yang dituntut ketika manusia berhadapan dengan transendensi, yang dilambangkan dengan Merapi. Di sini Mbah Merapi yang kesannya mitologis dan irasional itu ternyata bisa memaksa manusia untuk bersikap arif dan rasional.
Arif, agar ia berhati bening dan menjauhi kesombongannya. Dan rasional, agar ia tidak berspekulasi dengan perhitungan apa pun, termasuk kebatinan dan klenik, kecuali fakta bahwa erupsi sudah mengancam. Sayang, hal ini diabaikan, dan akibatnya hanyalah kurban manusia bergelimpangan.
Dalam konteks dan kemelut kenegaraan kita sekarang, erupsi Merapi adalah daya dobrak alam yang memaksa kita untuk meninggalkan keirasionalan dan teguh berpegang pada yang rasional. Hal ini kiranya berlaku lebih-lebih untuk pemimpin-pemimpin kita. Sebab tidakkah pemimpin negara ini sering berpegang pada perklenikan dan hal-hal irasional dalam menjalankan kekuasaannya?
Untuk melegitimasikan kekuasaannya, mereka sowan kepada orang-orang sepuh atau dukun yang dianggap linuwih. Berhadapan dengan Merapi yang njeblug, semuanya itu tak ada saktinya lagi. Yang bisa dan harus kita buat hanyalah bertindak secara rasional dan tidak sombong terhadap transendensi.
Erupsi Merapi dengan demikian memaksa manusia untuk mengakui keterbatasannya dan berupaya semaksimal mungkin menggunakan akal budinya.
Koreksi terhadap sikap hidup manusia yang bertepatan dengan erupsi Merapi, itulah yang dibahasakan penduduk lereng Merapi dalam pernyataan ini: ”Mbah Merapi lagi reresik awake lan ngresiki manungsane” (Mbah Merapi sedang membersihkan diri dan membersihkan manusia).
”Break” dengan kemajuan
Sudah lama para cerdik cendikia curiga terhadap apa yang dinamakan kemajuan. Peradaban memicu manusia untuk tak henti-hentinya mengupayakan kemajuan. Lama-lama manusia mengupayakan kemajuan itu bukan demi kemanusiaan dan lingkungan hidupnya, tetapi demi kemajuan sendiri.
Ide kemajuan semacam itu sesungguhnya menyimpan penghancuran terhadap kemajuan itu sendiri. Sulit untuk membuat break bagi manusia yang umumnya ndableg dan keras hati ini, bahwa ide kemajuan itu adalah salah. Kekejaman alamlah satu-satunya aparat yang bisa menegur kekerasan hati dan kekonyolan manusia itu. Dan itulah yang kiranya terjadi dengan erupsi Merapi kali ini.
Memang sesungguhnya telah terjadi kesalahan dalam diri kita dan lingkungan kita dewasa ini. Dan kesalahan itu tak terdeteksi karena optimisme kita akan kemajuan.
Sementara, optimisme itu sendiri terjadi karena pandangan sejarah kita yang melulu linier: kita akan maju dan terus maju sampai kita meraih kesempurnaan yang kita kejar. Ide ini membuat kita merasa stabil dan mapan.
Tetapi ide ini tidaklah seimbang, karena ia melupakan dan mengabaikan sejarah alam yang seharusnya juga menjadi bagian dari sejarah kita. Dan berkebalikan dengan sejarah kemajuan yang linier dan mapan itu, sejarah alam mengandung kebetulan, diskontinuasi, dan disintegrasi.
Karena tak mungkin kita melepaskan diri dari sejarah alam, maka suatu saat diskontinuasi, disintegrasi, dan kebetulan itu masuk ke dalam sejarah kita dan mengobrak-abrik kemapanan dan mematahkan kelinieran kita. Itulah yang dalam konsep Jawa disebut gara-gara. Dan kali ini gara-gara itu terjadi bersamaan dengan erupsi Merapi. Begitu gara-gara itu terjadi, tersibaklah segala kekonyolan dan kesalahan kita yang selama ini tertutupi dan terselimuti.
Gara-gara itu menguakkan kepada kita bahwa akeh tumindake manungsa kang nalisir, akehbarang mrojol saka tatanan, banyak kelakuan manusia yang menyimpang, dan banyak hal yang menerjang tatanan. Tidakkah bersama erupsi Merapi ini kita menyaksikan dengan lebih terang-terangan ulah manusia, lebih-lebih ulah pemimpin kita, yang tak tahu diri, yang menyimpang dari norma-norma dan tatanan?
Gara-gara itu juga menyibakkan apa pun yang dibuat pemimpin kita mung reribet uwohipun (hanya menghasilkan kekacauan dan kerepotan saja). Jelasnya, pemimpin kita dibuat seperti kehilangan daya dan kuasa untuk menolong rakyatnya. Niat baik pemimpin kita seakan selalu terpatahkan menjadi kegagalan.
Tidakkah keinginan pemimpin kita untuk mendekatkan diri pada daerah bencana Merapi belum lama ini malah menjadi lelucon karena tidak menghasilkan apa-apa, malah membuat reribet saja?
Memang erupsi Merapi seakan memandulkan kehebatan yang selama ini digembar-gemborkan pemimpin kita. Gara-gara itu juga ngilangake tentreming batin, tinulak datan kena, malah andelarung saya ndadra (menghilangkan ketenteraman batin, tak bisa dihindari, malah makin menjadi-jadi). Tidakkah erupsi Merapi ini telah menyebabkan ketakutan kolektif, yang membuat siapa saja tidak tenteram, dan merasa tidak bisa menghindar dari bahaya yang mengancam?
Dan ketika gara-gara itu terjadi, guna arta tanpa daya, kasantikan datan migunani, tansah usreg isining rat (pesona uang tak berdaya, kesaktian lumpuh, dan jagat seisinya terus kacau). Tidakkah erupsi Merapi ini telah menghanguskan kesaktian, membuat sia-sia segala tumpukan harta, dan menerakan kegelisahan dan kegundahan tiada tara?
”Memayu hayuning buwana”
Erupsi Merapi memang merupakan kerja alam. Tetapi sebagai gara-gara, ia telah menuding dan menegur manusia, menyibakkan kesalahannya. Dan dalam alam pikiran Jawa, gara-gara bukanlah sekadar bencana: gara-gara adalah proses pembaruan alam semesta, yang dipicu dengan perubahan atau bencana alam.
Maka dengan erupsi Merapi sebagai gara-gara, bukan hanya alam, tetapi juga manusia yang dibersihkan dan diperbarui.
Karena itu, dengan reresik awake (membersihkan dan menata dirinya) lewat erupsi, Merapi, simbol transendensi itu, sesungguhnya sedang mengajak manusia untuk membarui, menyucikan, dan menata dirinya.
Dengan erupsinya, Merapi memaksa manusia untuk ngeduwungi lan nyingkiri tumindake sing ala (bertobat dan berpaling dari kelakuannya yang jahat). Dalam arti ini, erupsi Merapi yang alamiah itu juga merupakan suatu peristiwa transendental karena memaksa manusia untuk bertobat dan berpaling lagi kepada Khaliknya dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Yang terakhir inilah sesungguhnya makna terdalam dari erupsi Merapi sebagai gara-gara.
Tobat itu akan mewujud bila setelah erupsi Merapi ini manusia bersama-sama mau mewujudkan memayu hayuning buwana, yang selama ini ditinggalkannya. Memayu hayuning buwana adalah konsep keselamatan yang menganjurkan suatu etika hidup: sayangilah alam dan sertakan alam dalam hidupmu, jika kamu ingin selamat.
Dengan konsep keselamatan itu, manusia diajak untuk tak seenaknya lagi menentukan sejarahnya sendiri. Jelasnya, manusia harus memperhitungkan alam semesta, dengan segala kekayaan dan kekurangannya, jika ia mau selamat.
Maka dalam laju optimismenya terhadap kemajuan, manusia juga harus bersiaga terhadap disintegrasi, erupsi, dan diskontinuasi yang disebabkan oleh pembaruan alam.
Dengan demikian, manusia dididik untuk senantiasa eling lan waspada, bahwa manusia hanyalah bagian dari kesemestaan, karena itu ia tidak boleh seenaknya menuruti keserakahan dan kerakusannya sendiri. Berhadapan dengan kesemestaan itu, manusia akan mengalami ketransendenan, yang membuat ia menyadari bahwa dirinya adalah insan yang amat terbatas.
Memayu hayuning buwana itu tak hanya berkenaan dengan alam, tetapi juga dengan kesosialan dan kebersamaan. Kebijaksanaan itulah yang diajarkan oleh erupsi Merapi, dan tiba-tiba menjadi praksis yang menyalakan harapan. Memang erupsi Merapi kali ini telah menyatukan semua orang untuk memberikan diri pada kemanusiaan.
Sehari-hari negara ini sedang resah karena ancaman perbedaan golongan dan agama. Masalah tersebut tiba-tiba lenyap karena erupsi Merapi. Semua orang bersama-sama menolong korban dan pengungsi, tanpa membeda-bedakan agama dan golongannya. Orang Muslim ditampung, dilayani, dan menjalankan ibadahnya dalam gereja dan sekolah-sekolah Kristen atau Katolik. Orang Kristen dan Katolik bernaung dengan damai dan aman di masjid-masjid.
Seminari, tempat pendidikan calon imam gereja Katolik, juga gereja-gereja ternyata bisa menjadi tempat, di mana para dai, ustaz, dan santri-santri Nadlatul Ulama mengadakan tahlilan, yasinan, salawatan, dan pengajian bersama para pengungsi yang Muslim. Agama-agama tiba-tiba dipaksa melupakan perbedaannya ketika mereka bersama-sama menghadapi kemanusiaan yang sedang diancam oleh penderitaan akibat erupsi Merapi.
Memang erupsi Merapi ternyata memberi peluang bagi kita untuk membangun dan mewujudkan kebersamaan, kendati segala perbedaan. Dan erupsi itu memaksa agama-agama untuk kembali pada hakikatnya: bahwa agama itu ada, bukan demi agama sendiri, tetapi demi kemanusiaan seluruh semesta. Masing-masing agama memang mempunyai tujuan sendiri-sendiri, tetapi masing-masing agama tidak bisa berdiri sendiri, mereka terkait satu sama lain, karena itu mereka terkait pada kesemestaan.
Dan untuk mengusahakan kesemestaan yang nyaman bagi manusia, erupsi Merapi membuka apa yang seharusnya dilakukan agama-agama: bukan menggembar-gemborkan dan mengklaim kebenaran ajarannya, tetapi mewujudkan kemanusiaan yang menyatukan.
Sementara, dengan erupsi Merapi juga telah dibenarkan bahwa kemanusiaan nyata-nyata bisa menyatukan perbedaan dan bisa menjadi dasar bagi persatuan. Karena itu, erupsi tersebut memberi pelajaran yang amat berharga tentang memayu hayuning buwana atau pembangunan semesta, yakni: Kita akan diselamatkan bersama-sama, atau kita tidak akan diselamatkan sama sekali!
Peluang kultural
Erupsi Merapi memang telah menyebabkan penderitaan. Tetapi, erupsi itu juga memberi rezeki berlimpah, berupa pasir dan abu vulkanik yang menyuburkan tanaman. Warga sederhana kiranya akan diuntungkan oleh rezeki itu.
Tetapi, di samping itu semuanya, erupsi Merapi juga memberi peluang kebudayaan yang luar biasa. Para pemimpin masyarakat kiranya perlu memanfaatkan peluang tersebut, khususnya Sultan Hamengku Buwono X. Sebab, di samping gubernur, Sultan adalah pemimpin kultural di tempat di mana erupsi Merapi sedang memberi peluang kebudayaan tersebut.
Seperti ketika reformasi meletus dan Sultan mengambil inisiatif untuk meneriakkan perubahan, demikian pula ketika Merapi meletus, kali ini Sultan kiranya perlu meneriakkan bahwa keselamatan bangsa dan masyarakat hanya dapat kita raih jika kita meraihnya bersama- sama.
Sultanlah pribadi yang paling berwenang dan bertanggung jawab untuk menyerukan hikmah memayu hayuning buwana yang diajarkan erupsi Merapi kali ini, yakni bahwa kemanusiaan, apa lagi bisa sedang diancam penderitaan, haruslah menyatukan kita kendati segala perbedaan yang kita punya.
Sultan perlu juga mengingatkan bahwa mengutamakan perbedaan dengan melalaikan kemanusiaan adalah pengkhianatan terhadap pengalaman transendental tentang memayu hayuning buwana yang diberikan oleh erupsi Merapi kali ini.
Sultan kiranya tidak boleh diam untuk tak bosan-bosannya menyerukan dan mewujudkan hikmat erupsi Merapi itu. Kalau Sultan diam, peluang kebudayaan yang dianugerahkan oleh gara-gara Mbah Merapi itu akan hilang ditelan oleh kelupaan yang menjadi penyakit khas bangsa kita tercinta ini.
(Sindhunata Wartawan, Pemimpin Redaksi Majalah Basis, Yogyakarta)
a. topik, tujuan penulisan, dan tesis
b. rumuskan pokok-pokok pikiran dalam artikel tsb
c. berdasarkan pokok-pokok pikiran di atas, buatlah sebuah ringkasan
sumber bacaan: Komposisi karangan Gorys Keraf
tugas dikumpulkan via email mulyohp@yahoo.com paling lambat senin 20 Desember pkl 12 siang
terima kasih
Gara-gara Mbah Merapi
Sindhunata
Selasa, 9 November lalu, status Gunung Merapi masih mengancam. Radius berbahaya masih 20 kilometer. Bersama Agus, seorang relawan, pagi itu saya diperkenankan masuk ke daerah Pakem.
Teman-teman relawan di pos pemantauan Desa Mangunan, Harjobinangun, Pakem, mengatakan, status Merapi sedang landai. Kalau masih mau naik ke atas, silakan, asal tidak lebih dari satu jam. Dengan mengendarai mobil, Agus dan saya bergegas naik ke atas, ke dusun Wonorejo, sepuluh kilometer dari Merapi.
Jalanan amat sepi. Kami hanya bertemu beberapa orang yang sedang mengangkut rumput untuk makanan ternak. Mobil tak bisa masuk ke dusun karena sebelum meninggalkan dusun, penduduk merobohkan pohon bambu sebagai penghalang agar desa mereka tidak disatroni pencuri selama mereka mengungsi.
Kami masuk ke desa berjalan kaki. Sunyi senyap segera menyergap kami. Sesekali kesunyian itu pecah oleh gonggongan anjing. Saya sempatkan diri untuk menengok beberapa kandang sapi dan kambing. Syukurlah, masih tersedia rumput bagi mereka. Hanya ayam-ayam yang kelihatan tak menemukan makanan. Ayam-ayam itu menunduk loyo, dan beberapa ayam tergeletak menjadi bangkai.
Akhirnya kami sampai di Karang Klethak, sebuah lereng di pinggir Dusun Wonorejo yang berbatasan dengan Kali Boyong. Di Karang Klethak ini ada sebuah petilasan, namanya petilasan Mbok Turah. Kami hening sejenak di depan patung Mbok Turah yang diselimuti abu.
Saya ke tepi lereng dan melihat Kali Boyong yang ternyata telah menjadi dangkal dan amat melebar. Saya bertanya, ke mana batu-batu besar yang dulu selalu saya lihat? Batu-batu besar itu ternyata telah tertimbun pasir, yang turun bersama lahar dingin dari puncak Merapi. Kali Boyong di bawah Karang Klethak itu nyaris telah menjadi telaga pasir. Dan melewati celah-celahnya, air sungai mengalir.
Ketakutan kolektif
Di petilasan Mbok Turah, di tengah Gunung Merapi sedang memorakporandakan dan melumpuhkan segalanya, saya rasakan kembali dalam-dalam cerita-cerita penduduk sederhana tentang Merapi selama ini. Gunung Merapi sedang meletus.
Tapi sering saya dengar penduduk di lereng Merapi mengatakan demikian: Mbah Merapi lagi duwe gawe. Duwe gawe apa? Duwe gawe reresik awake lan menungsane (Mbah Merapi sedang punya hajatan. Hajatan apa? Hajatan membersihkan dirinya sendiri dan manusianya). Dan kata mereka lagi: Merapi ora njeblug ning ngamuk. Merga apa? Merga kelakuane menungsa (Merapi bukannya meletus, tapi marah. Marah karena apa? Karena kelakuan manusia).
Dari pernyataan mereka terasa bahwa kejadian di Merapi dilihat secara relasional terhadap hidup dan kelakuan manusia. Dalam pemahaman orang-orang sederhana itu, alam tak pernah berdiri sendiri: alam dan manusia berada dalam relasi yang erat dan mendalam. Karena itu, peristiwa alam, seperti erupsi Merapi ini, juga bisa ditangkap sebagai purifikasi atau teguran terhadap manusia dan kelakuannya.
Erupsi Merapi yang dahsyat kali ini tak hanya mengancam para pengungsi yang bertebaran di daerah Yogyakarta, Klaten, Boyolali, dan Magelang, tapi juga menimbulkan ketakutan kolektif. Kolektif, karena ketakutan itu mengenai seluruh lapisan masyarakat, di luar korban. Siapa pun tiba-tiba dicekam kegelisahan, bisa saja erupsi itu mengenainya dan menghancurkan segala miliknya.
Ketakutan kolektif menjadi tidak proporsional lagi, artinya menjadi berlebih-lebihan dan tidak sebanding lagi dengan realitas ancaman bencana yang sesungguhnya. Ketakutan kolektif ini juga menjadi lahan yang subur bagi pelbagai macam spekulasi klenik yang makin menggelisahkan manusia, apalagi jika media ikut mengipas-ngipasinya.
Ilmu pengetahuan pun, dalam hal ini vulkanologi, terkena imbas oleh ketakutan kolektif itu, sampai dengan kecanggihan apa pun tidak berani lagi menjaminkan keselamatan manusia akibat ancaman erupsi Merapi.
Dalam ketakutan kolektif itu, manusia dipojokkan kembali pada keterbatasan dan ketakmampuannya.
Tak heran jika Merapi lalu dirasakan sebagai ketransendenan yang melampaui segala keterbatasan manusia. Itulah pengalaman yang membuat orang memandang Merapi bukan sebagai gunung berapi, tetapi sebagai simbol yang memuat ketransendenan. Merapi lalu dipribadikan dan disapa dengan Mbah Merapi.
Karena dimuati oleh yang transenden, Merapi harus dihormati. Dan di hadapannya, orang harus bersikap rendah hati. Ketika Merapi menunjukkan kekuasaannya dengan gejala ancaman erupsi, selayaknyalah orang mengakui keagungannya dengan rela menjauhinya. Kekuasaan dan keagungan itu tidak boleh dan tidak bisa dilawan dengan dalih apa pun, juga dengan dalih kesetiaan.
Menantang keagungan dan kekuasaan Merapi adalah kebalikan dari sikap rendah hati yang dituntut ketika manusia berhadapan dengan transendensi, yang dilambangkan dengan Merapi. Di sini Mbah Merapi yang kesannya mitologis dan irasional itu ternyata bisa memaksa manusia untuk bersikap arif dan rasional.
Arif, agar ia berhati bening dan menjauhi kesombongannya. Dan rasional, agar ia tidak berspekulasi dengan perhitungan apa pun, termasuk kebatinan dan klenik, kecuali fakta bahwa erupsi sudah mengancam. Sayang, hal ini diabaikan, dan akibatnya hanyalah kurban manusia bergelimpangan.
Dalam konteks dan kemelut kenegaraan kita sekarang, erupsi Merapi adalah daya dobrak alam yang memaksa kita untuk meninggalkan keirasionalan dan teguh berpegang pada yang rasional. Hal ini kiranya berlaku lebih-lebih untuk pemimpin-pemimpin kita. Sebab tidakkah pemimpin negara ini sering berpegang pada perklenikan dan hal-hal irasional dalam menjalankan kekuasaannya?
Untuk melegitimasikan kekuasaannya, mereka sowan kepada orang-orang sepuh atau dukun yang dianggap linuwih. Berhadapan dengan Merapi yang njeblug, semuanya itu tak ada saktinya lagi. Yang bisa dan harus kita buat hanyalah bertindak secara rasional dan tidak sombong terhadap transendensi.
Erupsi Merapi dengan demikian memaksa manusia untuk mengakui keterbatasannya dan berupaya semaksimal mungkin menggunakan akal budinya.
Koreksi terhadap sikap hidup manusia yang bertepatan dengan erupsi Merapi, itulah yang dibahasakan penduduk lereng Merapi dalam pernyataan ini: ”Mbah Merapi lagi reresik awake lan ngresiki manungsane” (Mbah Merapi sedang membersihkan diri dan membersihkan manusia).
”Break” dengan kemajuan
Sudah lama para cerdik cendikia curiga terhadap apa yang dinamakan kemajuan. Peradaban memicu manusia untuk tak henti-hentinya mengupayakan kemajuan. Lama-lama manusia mengupayakan kemajuan itu bukan demi kemanusiaan dan lingkungan hidupnya, tetapi demi kemajuan sendiri.
Ide kemajuan semacam itu sesungguhnya menyimpan penghancuran terhadap kemajuan itu sendiri. Sulit untuk membuat break bagi manusia yang umumnya ndableg dan keras hati ini, bahwa ide kemajuan itu adalah salah. Kekejaman alamlah satu-satunya aparat yang bisa menegur kekerasan hati dan kekonyolan manusia itu. Dan itulah yang kiranya terjadi dengan erupsi Merapi kali ini.
Memang sesungguhnya telah terjadi kesalahan dalam diri kita dan lingkungan kita dewasa ini. Dan kesalahan itu tak terdeteksi karena optimisme kita akan kemajuan.
Sementara, optimisme itu sendiri terjadi karena pandangan sejarah kita yang melulu linier: kita akan maju dan terus maju sampai kita meraih kesempurnaan yang kita kejar. Ide ini membuat kita merasa stabil dan mapan.
Tetapi ide ini tidaklah seimbang, karena ia melupakan dan mengabaikan sejarah alam yang seharusnya juga menjadi bagian dari sejarah kita. Dan berkebalikan dengan sejarah kemajuan yang linier dan mapan itu, sejarah alam mengandung kebetulan, diskontinuasi, dan disintegrasi.
Karena tak mungkin kita melepaskan diri dari sejarah alam, maka suatu saat diskontinuasi, disintegrasi, dan kebetulan itu masuk ke dalam sejarah kita dan mengobrak-abrik kemapanan dan mematahkan kelinieran kita. Itulah yang dalam konsep Jawa disebut gara-gara. Dan kali ini gara-gara itu terjadi bersamaan dengan erupsi Merapi. Begitu gara-gara itu terjadi, tersibaklah segala kekonyolan dan kesalahan kita yang selama ini tertutupi dan terselimuti.
Gara-gara itu menguakkan kepada kita bahwa akeh tumindake manungsa kang nalisir, akehbarang mrojol saka tatanan, banyak kelakuan manusia yang menyimpang, dan banyak hal yang menerjang tatanan. Tidakkah bersama erupsi Merapi ini kita menyaksikan dengan lebih terang-terangan ulah manusia, lebih-lebih ulah pemimpin kita, yang tak tahu diri, yang menyimpang dari norma-norma dan tatanan?
Gara-gara itu juga menyibakkan apa pun yang dibuat pemimpin kita mung reribet uwohipun (hanya menghasilkan kekacauan dan kerepotan saja). Jelasnya, pemimpin kita dibuat seperti kehilangan daya dan kuasa untuk menolong rakyatnya. Niat baik pemimpin kita seakan selalu terpatahkan menjadi kegagalan.
Tidakkah keinginan pemimpin kita untuk mendekatkan diri pada daerah bencana Merapi belum lama ini malah menjadi lelucon karena tidak menghasilkan apa-apa, malah membuat reribet saja?
Memang erupsi Merapi seakan memandulkan kehebatan yang selama ini digembar-gemborkan pemimpin kita. Gara-gara itu juga ngilangake tentreming batin, tinulak datan kena, malah andelarung saya ndadra (menghilangkan ketenteraman batin, tak bisa dihindari, malah makin menjadi-jadi). Tidakkah erupsi Merapi ini telah menyebabkan ketakutan kolektif, yang membuat siapa saja tidak tenteram, dan merasa tidak bisa menghindar dari bahaya yang mengancam?
Dan ketika gara-gara itu terjadi, guna arta tanpa daya, kasantikan datan migunani, tansah usreg isining rat (pesona uang tak berdaya, kesaktian lumpuh, dan jagat seisinya terus kacau). Tidakkah erupsi Merapi ini telah menghanguskan kesaktian, membuat sia-sia segala tumpukan harta, dan menerakan kegelisahan dan kegundahan tiada tara?
”Memayu hayuning buwana”
Erupsi Merapi memang merupakan kerja alam. Tetapi sebagai gara-gara, ia telah menuding dan menegur manusia, menyibakkan kesalahannya. Dan dalam alam pikiran Jawa, gara-gara bukanlah sekadar bencana: gara-gara adalah proses pembaruan alam semesta, yang dipicu dengan perubahan atau bencana alam.
Maka dengan erupsi Merapi sebagai gara-gara, bukan hanya alam, tetapi juga manusia yang dibersihkan dan diperbarui.
Karena itu, dengan reresik awake (membersihkan dan menata dirinya) lewat erupsi, Merapi, simbol transendensi itu, sesungguhnya sedang mengajak manusia untuk membarui, menyucikan, dan menata dirinya.
Dengan erupsinya, Merapi memaksa manusia untuk ngeduwungi lan nyingkiri tumindake sing ala (bertobat dan berpaling dari kelakuannya yang jahat). Dalam arti ini, erupsi Merapi yang alamiah itu juga merupakan suatu peristiwa transendental karena memaksa manusia untuk bertobat dan berpaling lagi kepada Khaliknya dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Yang terakhir inilah sesungguhnya makna terdalam dari erupsi Merapi sebagai gara-gara.
Tobat itu akan mewujud bila setelah erupsi Merapi ini manusia bersama-sama mau mewujudkan memayu hayuning buwana, yang selama ini ditinggalkannya. Memayu hayuning buwana adalah konsep keselamatan yang menganjurkan suatu etika hidup: sayangilah alam dan sertakan alam dalam hidupmu, jika kamu ingin selamat.
Dengan konsep keselamatan itu, manusia diajak untuk tak seenaknya lagi menentukan sejarahnya sendiri. Jelasnya, manusia harus memperhitungkan alam semesta, dengan segala kekayaan dan kekurangannya, jika ia mau selamat.
Maka dalam laju optimismenya terhadap kemajuan, manusia juga harus bersiaga terhadap disintegrasi, erupsi, dan diskontinuasi yang disebabkan oleh pembaruan alam.
Dengan demikian, manusia dididik untuk senantiasa eling lan waspada, bahwa manusia hanyalah bagian dari kesemestaan, karena itu ia tidak boleh seenaknya menuruti keserakahan dan kerakusannya sendiri. Berhadapan dengan kesemestaan itu, manusia akan mengalami ketransendenan, yang membuat ia menyadari bahwa dirinya adalah insan yang amat terbatas.
Memayu hayuning buwana itu tak hanya berkenaan dengan alam, tetapi juga dengan kesosialan dan kebersamaan. Kebijaksanaan itulah yang diajarkan oleh erupsi Merapi, dan tiba-tiba menjadi praksis yang menyalakan harapan. Memang erupsi Merapi kali ini telah menyatukan semua orang untuk memberikan diri pada kemanusiaan.
Sehari-hari negara ini sedang resah karena ancaman perbedaan golongan dan agama. Masalah tersebut tiba-tiba lenyap karena erupsi Merapi. Semua orang bersama-sama menolong korban dan pengungsi, tanpa membeda-bedakan agama dan golongannya. Orang Muslim ditampung, dilayani, dan menjalankan ibadahnya dalam gereja dan sekolah-sekolah Kristen atau Katolik. Orang Kristen dan Katolik bernaung dengan damai dan aman di masjid-masjid.
Seminari, tempat pendidikan calon imam gereja Katolik, juga gereja-gereja ternyata bisa menjadi tempat, di mana para dai, ustaz, dan santri-santri Nadlatul Ulama mengadakan tahlilan, yasinan, salawatan, dan pengajian bersama para pengungsi yang Muslim. Agama-agama tiba-tiba dipaksa melupakan perbedaannya ketika mereka bersama-sama menghadapi kemanusiaan yang sedang diancam oleh penderitaan akibat erupsi Merapi.
Memang erupsi Merapi ternyata memberi peluang bagi kita untuk membangun dan mewujudkan kebersamaan, kendati segala perbedaan. Dan erupsi itu memaksa agama-agama untuk kembali pada hakikatnya: bahwa agama itu ada, bukan demi agama sendiri, tetapi demi kemanusiaan seluruh semesta. Masing-masing agama memang mempunyai tujuan sendiri-sendiri, tetapi masing-masing agama tidak bisa berdiri sendiri, mereka terkait satu sama lain, karena itu mereka terkait pada kesemestaan.
Dan untuk mengusahakan kesemestaan yang nyaman bagi manusia, erupsi Merapi membuka apa yang seharusnya dilakukan agama-agama: bukan menggembar-gemborkan dan mengklaim kebenaran ajarannya, tetapi mewujudkan kemanusiaan yang menyatukan.
Sementara, dengan erupsi Merapi juga telah dibenarkan bahwa kemanusiaan nyata-nyata bisa menyatukan perbedaan dan bisa menjadi dasar bagi persatuan. Karena itu, erupsi tersebut memberi pelajaran yang amat berharga tentang memayu hayuning buwana atau pembangunan semesta, yakni: Kita akan diselamatkan bersama-sama, atau kita tidak akan diselamatkan sama sekali!
Peluang kultural
Erupsi Merapi memang telah menyebabkan penderitaan. Tetapi, erupsi itu juga memberi rezeki berlimpah, berupa pasir dan abu vulkanik yang menyuburkan tanaman. Warga sederhana kiranya akan diuntungkan oleh rezeki itu.
Tetapi, di samping itu semuanya, erupsi Merapi juga memberi peluang kebudayaan yang luar biasa. Para pemimpin masyarakat kiranya perlu memanfaatkan peluang tersebut, khususnya Sultan Hamengku Buwono X. Sebab, di samping gubernur, Sultan adalah pemimpin kultural di tempat di mana erupsi Merapi sedang memberi peluang kebudayaan tersebut.
Seperti ketika reformasi meletus dan Sultan mengambil inisiatif untuk meneriakkan perubahan, demikian pula ketika Merapi meletus, kali ini Sultan kiranya perlu meneriakkan bahwa keselamatan bangsa dan masyarakat hanya dapat kita raih jika kita meraihnya bersama- sama.
Sultanlah pribadi yang paling berwenang dan bertanggung jawab untuk menyerukan hikmah memayu hayuning buwana yang diajarkan erupsi Merapi kali ini, yakni bahwa kemanusiaan, apa lagi bisa sedang diancam penderitaan, haruslah menyatukan kita kendati segala perbedaan yang kita punya.
Sultan perlu juga mengingatkan bahwa mengutamakan perbedaan dengan melalaikan kemanusiaan adalah pengkhianatan terhadap pengalaman transendental tentang memayu hayuning buwana yang diberikan oleh erupsi Merapi kali ini.
Sultan kiranya tidak boleh diam untuk tak bosan-bosannya menyerukan dan mewujudkan hikmat erupsi Merapi itu. Kalau Sultan diam, peluang kebudayaan yang dianugerahkan oleh gara-gara Mbah Merapi itu akan hilang ditelan oleh kelupaan yang menjadi penyakit khas bangsa kita tercinta ini.
(Sindhunata Wartawan, Pemimpin Redaksi Majalah Basis, Yogyakarta)
Category:
pendidikan
0
comments
Assalamualaikum Wr Wb
9 Desember 2010
My Best Pal, how do you do?? Maaf ya, gag terasa bima sudah meninggalkan sahabat-sahabat sekian lama. Untuk pertemuan kali ini, bima bakalan kasih sahabat informasi mengenai kegiatan yang telah bima lewati hari ini. Apa sih?? Ote_ nih q kasih tahu:
FIELD TRIP TEKNIK LINGKUNGAN UNDIP 2010
Hemmph, oke... I will start my story...
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa teknik lingkungan undip 2010 dan beberapa mahasiswa ekstensi serta kak ilman, kak rahmat, pak winardi dan bu sri. Dimulai dengan ngumpul di GSG jam 7 pagi,, cekper, cek nomor bis dan lain sebagainya. After that, ada sambutan dan doa yang dipimpin oleh kak ilman. Setelah segala persiapan telah selesai, rombongan dibagi menjadi 2 kloter yaitu kloter bis A yang ke pHapros dan kloter bis B ke PDAM dan bertemu di satu titik tujuan bersama yaitu TPA JatiBarang.
Karena bima ikut rombongan Phapros, so aku gag bisa cerita banyak mengenai PDAM kelud pada part ini. InsyaAllah setelah semua data yang kubutuhkan mencukupi, aku akan posting lagi soal PDAM kelud. Oke brother! Now, we comeback to Phapros.
PT Phapros adalah sebuah perusahaan perseroan yang merupakan salah satu dari 10 perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari konsep manajemen perusahaannya yang baik. PT Phapros yang didirikan pada tanggal 21 Juni 1954 oleh Oei Tiong Ham Concern, seorang konglomerat yang terkenal di masanya, sekarang telah memiliki berbagai cabang di kota-kota besar di seluruh indonesia. PT Phapros merupakan anak perusahaan dari PT Rajawali Nasional Indonesia (PT RNI) yang telah mendapatkan berbagai macam sertifikat dalam dunia farmasi salah satunya adalah sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik. Perusahaan yang mendapatkan peringkat silver dalam Green Company ini menghasilkan berbagai macam obat yang terbuat dari beta laktam dan non beta laktam serta beberapa obat agromed yang mengusung prinsip fitoparmata.
Dalam kunjungan ini, kami mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pihak manajemen Phapros. Begitu sampai di tempat, kami dipersilahkan untuk masuk ke gedung Avicenna yang kemudian digunakan untuk presentasi singkat mengenai perusahaan, safety induction untuk keselamatan dalam kunjungan dan sesi tanya jawab setelah berkeliling area perusahaan.
Setelah presenntasi perusahaan selesai, kami diantarkan untuk berkeliling area perusahaan dan melihat proses pembuatan obat non beta-laktam dan pengolahan limbak IPAL 1 dan IPAL 2 yang cukup menarik dan membuat penasaran. Kami tidak diperkenankan memasuki gedung tempat pembuatan obat beta laktam karena senyawa beta laktam dapat membahayakan seseorang yang alergi terhadapnya. Proses pengolahan limbah yang unik dan cukup asing ditelinga kami semakin memberikan semangat kepada kami untuk belajar lebih giat lagi (hahaha,, yak’e). Walaupun hanya bisa melihat dari luar proses kerja dari pembuatan dan pemrosesan obat serta pengolahan limbah farmasi, kami merasa puas dan semakin bersemangat untuk belajar (amin!) karena dunia kerja dalam hal ini industri, telah menarik minat kami khususnya dalam pengolahan limbahnya yang dikatakan masih belum maksimal karena berbagai faktor.
Jam 11.30 tepat acara berkeliling perusahaan selesai, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan makan-makan. Kami tidak menyangka pihak phapros telah menyiapkan gudeg komplit yang ruarrr biasa (perbaikan gizi niyeee...). Sebuah jamuan yang mengesankan, hehe... sayaaaaanngg sekaliiii aku tidak bisa menghabiskan makanannya karena mual yang kemudian menggangguku hingga akhir perjalanan ini.. arggghhh.... curcol mode on!!
Selesai tanya jawab dan makan-makan, kunjungan di PT Phapros ditutup oleh ibu Emi (ibunye dias) dan pak win sebagai wakil dari Teknik Lingkugan. Then, we go to the mosque and pray together...
Pemberhentian selanjutnya adalahTPA Jati Barang. Di tengah perjalanan kami berhenti sejenak untuk menjemput teman kami di bis B yang sebelumnya berdesak-desakan karena pembagian kloter yang hanya 52 orang yang boleh ke phapros. Setelah mendaki gunung melewati lembah, kami akhirnya sampai juga di tempat idaman para pemulung, TPA Jati Barang! Pertama kali turun dari bis kami disibukkan untuk mennutup hidung karena baunya yang mirip bau kesturi (gedebus!) bagi para sapi, hahaha.... setelah berjalan cukup jauh, kira-kira 1 km, kami akhirnya sampai juga di jati barang. Sungguh sebal! Kami tidak bisa memasuki area TPA dan pengolahan air lindi karena jalanan yang cukup becek dan membuat kita tidak bisa melewatinya. Kami hanya bisa menunggu di area yang akan dibangun pabrik pupuk. Humph, bima kemudian bertemu pak aris yang merupakan penjaga TPA yang kemudian memberikan banyak informasinya kepada bima, dias dan nurani. And this is what can we learn from him:
TPA Jati Barang dibuka pada tahun kelahiranku, 1992, sekaligus ditetapkan sebagai TPA Kota Semarang. Jati barang merupakan lokasi yang strategis untuk dibangun TPA pada masa itu karena selain tempatnya yang masih sangat luas yaitu sekitar 44,5 hektare, juga karena jauh dari pemukiman sehingga tidak mengganggu pemukiman perkotaan dengan bau dan kekumuhannya. TPA ini menggunakan konsep semi sanitary landfill yang pada umumnya digunakan hampir di seluruh kota di indonesia. TPA ini dibagi menjadi 6 sektor, dan yang bima ketahui ada 2 sektor utama yaitu sektor aktif dan pasif. Sektor aktif merupakan sektor yang masih digunakan untuk meletakkan sampah dari kota, sedangkan sektor pasif merupakan sektor yang sudah tidak dapat lagi ditimbun sampah. Terdapat penimbangan muatan sampah di kantor TPA Jatibarang satu-satunya di Indonesia yang berfungsi untuk mengetahui kapasitas muatan sampah yang diangkut setiap harinya. Sekitar 700 ton sampah dari seluruh bagian kota semarang masuk ke TPA Jatibarang dan sekitar 40 ton sampah diantaranya berasal dari pasar Johar. Dengan mengetahui muatan yang masuk ke TPA Jatibarang diharapkan dapat diketahui usia TPA ini dalam menampung sampah dari kota Semarang.
Adaa yang cukup menarik minat bima dalam diskusi bersama pak aris, yang pertama adalah permasalahan sapi-sapi yang semakin memenuhi TPA Jatibarang. Pemandangan pertama yang bima lihat di TPA ini adalah banyaknya sapi yang mengais sampah untuk memenuhi kebutuhan perutnya. Prihatin. Tapi masyarakat disini justru mengembangbiakkannya dan melepasnya begitu saja untuk mencari makan ditengah bukit sampah. Konsep awal mula pemberdayaan sapi di TPA adalah dari TPA Putri Cempo, Solo. Dari sekitar 200 sapi, sekarang menjadi 4000 sapi milik warga yang ada disana. Sapi-sapi ini tidak akan mau diberi makan rumput, bahkan rumput segar sekalipun. Mereka hanya ingin makan sampah. Permasalahan gizi yang dulu pernah diteliti oleh mahasiswa undip bahwa sapi TPA Jatibarang mengandung 9 logam berat yang berbahaya tampaknya tidak menyurutkan masyarakkat untuk mengembangbiakkan sapi disana. Sapi-sapi ini semakin lama juga semakin mengganggu proses penurunan dan pengangkutan sampah karena sangat memenuhi area TPA.
Yang kedua adalah kehidupan warga disana. Mayoritas warga di sekitar TPA berprofesi sebagai pemulung, PEMULUNG EMAS. Kenapa bisa?? Yaph, ternyata pemulung di TPA Jati Barang dapat menghasilkan uang sekitar 100 ribu per harinya! Percaya gag loee?? Kenapa bisa? Pemulung di TPA Jatibarang dapat mengubah sampah menjadi emas, maksudnya, tulang, pecahann kaca, botol bekas, dan sampah-sampah sulit urai lainnya dapat diolah dan dijual ke tengkulak dengan harga yang tinggi. Sebagai contoh yang paling mudah, ternyata tulang pun bisa dijual! Tulang yang digiling, dijadikan serbuk digunakan sebagai campuran dedak –sejenis makanan burung- untuk menguatkan lapisan cangkang kulit telur yang dihasilkan olehn unggas. Selain itu, setiap pemulung/warga biasanya memiliki sekitar 40 sapi. Makanya, gag usa kaget deh kalo kapan2 ngeliat rumah pemulung, dari luar kelihatan bobrok tapi dalemnya... huuuhhh, kulkas, TV 21 inch, motor, sapi 40 ekor tiap orangnya, dsb. Ya bener kata pak aris: “Kalo TPA Jatibarang dipindah, warga pasti demo, yap! Karena mata pencaharian mereka berasal dari sampah2 ini.”
Pengolahan air lindinya menggunakan 10 kolam yang di setiap kolamnya terdapat satu kincir air yang berfungsi sebagai filter sekaligus aerator sehingga di kolam terakhir dihasilkan air yang siap untuk dibuang ke sungai tanpa mencemarinya. Di kolam terakhir juga diberikan semacam tanaman organik dan kadang diberikann larutan kimia yang mampu meningkatkan kualitas air dan menurunkan tingkat polusi air limbah tersebut.
Ohohoho... mungkin sekian dulu dah tulisan bima kali ini, cape ternyata nulisnya! Buat gambar dan tambahan artikel akan aku posting dikemudian hari, okkeeh!
Now it’s time for sleep, dreaming me okey!
Hehe
I think that’s all from me, if there are some mistakes, forgive me....
Wassalamualaikum Wr Wb
9 Desember 2010
My Best Pal, how do you do?? Maaf ya, gag terasa bima sudah meninggalkan sahabat-sahabat sekian lama. Untuk pertemuan kali ini, bima bakalan kasih sahabat informasi mengenai kegiatan yang telah bima lewati hari ini. Apa sih?? Ote_ nih q kasih tahu:
FIELD TRIP TEKNIK LINGKUNGAN UNDIP 2010
Hemmph, oke... I will start my story...
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa teknik lingkungan undip 2010 dan beberapa mahasiswa ekstensi serta kak ilman, kak rahmat, pak winardi dan bu sri. Dimulai dengan ngumpul di GSG jam 7 pagi,, cekper, cek nomor bis dan lain sebagainya. After that, ada sambutan dan doa yang dipimpin oleh kak ilman. Setelah segala persiapan telah selesai, rombongan dibagi menjadi 2 kloter yaitu kloter bis A yang ke pHapros dan kloter bis B ke PDAM dan bertemu di satu titik tujuan bersama yaitu TPA JatiBarang.
Karena bima ikut rombongan Phapros, so aku gag bisa cerita banyak mengenai PDAM kelud pada part ini. InsyaAllah setelah semua data yang kubutuhkan mencukupi, aku akan posting lagi soal PDAM kelud. Oke brother! Now, we comeback to Phapros.
PT Phapros adalah sebuah perusahaan perseroan yang merupakan salah satu dari 10 perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari konsep manajemen perusahaannya yang baik. PT Phapros yang didirikan pada tanggal 21 Juni 1954 oleh Oei Tiong Ham Concern, seorang konglomerat yang terkenal di masanya, sekarang telah memiliki berbagai cabang di kota-kota besar di seluruh indonesia. PT Phapros merupakan anak perusahaan dari PT Rajawali Nasional Indonesia (PT RNI) yang telah mendapatkan berbagai macam sertifikat dalam dunia farmasi salah satunya adalah sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik. Perusahaan yang mendapatkan peringkat silver dalam Green Company ini menghasilkan berbagai macam obat yang terbuat dari beta laktam dan non beta laktam serta beberapa obat agromed yang mengusung prinsip fitoparmata.
Dalam kunjungan ini, kami mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pihak manajemen Phapros. Begitu sampai di tempat, kami dipersilahkan untuk masuk ke gedung Avicenna yang kemudian digunakan untuk presentasi singkat mengenai perusahaan, safety induction untuk keselamatan dalam kunjungan dan sesi tanya jawab setelah berkeliling area perusahaan.
Setelah presenntasi perusahaan selesai, kami diantarkan untuk berkeliling area perusahaan dan melihat proses pembuatan obat non beta-laktam dan pengolahan limbak IPAL 1 dan IPAL 2 yang cukup menarik dan membuat penasaran. Kami tidak diperkenankan memasuki gedung tempat pembuatan obat beta laktam karena senyawa beta laktam dapat membahayakan seseorang yang alergi terhadapnya. Proses pengolahan limbah yang unik dan cukup asing ditelinga kami semakin memberikan semangat kepada kami untuk belajar lebih giat lagi (hahaha,, yak’e). Walaupun hanya bisa melihat dari luar proses kerja dari pembuatan dan pemrosesan obat serta pengolahan limbah farmasi, kami merasa puas dan semakin bersemangat untuk belajar (amin!) karena dunia kerja dalam hal ini industri, telah menarik minat kami khususnya dalam pengolahan limbahnya yang dikatakan masih belum maksimal karena berbagai faktor.
Jam 11.30 tepat acara berkeliling perusahaan selesai, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan makan-makan. Kami tidak menyangka pihak phapros telah menyiapkan gudeg komplit yang ruarrr biasa (perbaikan gizi niyeee...). Sebuah jamuan yang mengesankan, hehe... sayaaaaanngg sekaliiii aku tidak bisa menghabiskan makanannya karena mual yang kemudian menggangguku hingga akhir perjalanan ini.. arggghhh.... curcol mode on!!
Selesai tanya jawab dan makan-makan, kunjungan di PT Phapros ditutup oleh ibu Emi (ibunye dias) dan pak win sebagai wakil dari Teknik Lingkugan. Then, we go to the mosque and pray together...
Pemberhentian selanjutnya adalahTPA Jati Barang. Di tengah perjalanan kami berhenti sejenak untuk menjemput teman kami di bis B yang sebelumnya berdesak-desakan karena pembagian kloter yang hanya 52 orang yang boleh ke phapros. Setelah mendaki gunung melewati lembah, kami akhirnya sampai juga di tempat idaman para pemulung, TPA Jati Barang! Pertama kali turun dari bis kami disibukkan untuk mennutup hidung karena baunya yang mirip bau kesturi (gedebus!) bagi para sapi, hahaha.... setelah berjalan cukup jauh, kira-kira 1 km, kami akhirnya sampai juga di jati barang. Sungguh sebal! Kami tidak bisa memasuki area TPA dan pengolahan air lindi karena jalanan yang cukup becek dan membuat kita tidak bisa melewatinya. Kami hanya bisa menunggu di area yang akan dibangun pabrik pupuk. Humph, bima kemudian bertemu pak aris yang merupakan penjaga TPA yang kemudian memberikan banyak informasinya kepada bima, dias dan nurani. And this is what can we learn from him:
TPA Jati Barang dibuka pada tahun kelahiranku, 1992, sekaligus ditetapkan sebagai TPA Kota Semarang. Jati barang merupakan lokasi yang strategis untuk dibangun TPA pada masa itu karena selain tempatnya yang masih sangat luas yaitu sekitar 44,5 hektare, juga karena jauh dari pemukiman sehingga tidak mengganggu pemukiman perkotaan dengan bau dan kekumuhannya. TPA ini menggunakan konsep semi sanitary landfill yang pada umumnya digunakan hampir di seluruh kota di indonesia. TPA ini dibagi menjadi 6 sektor, dan yang bima ketahui ada 2 sektor utama yaitu sektor aktif dan pasif. Sektor aktif merupakan sektor yang masih digunakan untuk meletakkan sampah dari kota, sedangkan sektor pasif merupakan sektor yang sudah tidak dapat lagi ditimbun sampah. Terdapat penimbangan muatan sampah di kantor TPA Jatibarang satu-satunya di Indonesia yang berfungsi untuk mengetahui kapasitas muatan sampah yang diangkut setiap harinya. Sekitar 700 ton sampah dari seluruh bagian kota semarang masuk ke TPA Jatibarang dan sekitar 40 ton sampah diantaranya berasal dari pasar Johar. Dengan mengetahui muatan yang masuk ke TPA Jatibarang diharapkan dapat diketahui usia TPA ini dalam menampung sampah dari kota Semarang.
Adaa yang cukup menarik minat bima dalam diskusi bersama pak aris, yang pertama adalah permasalahan sapi-sapi yang semakin memenuhi TPA Jatibarang. Pemandangan pertama yang bima lihat di TPA ini adalah banyaknya sapi yang mengais sampah untuk memenuhi kebutuhan perutnya. Prihatin. Tapi masyarakat disini justru mengembangbiakkannya dan melepasnya begitu saja untuk mencari makan ditengah bukit sampah. Konsep awal mula pemberdayaan sapi di TPA adalah dari TPA Putri Cempo, Solo. Dari sekitar 200 sapi, sekarang menjadi 4000 sapi milik warga yang ada disana. Sapi-sapi ini tidak akan mau diberi makan rumput, bahkan rumput segar sekalipun. Mereka hanya ingin makan sampah. Permasalahan gizi yang dulu pernah diteliti oleh mahasiswa undip bahwa sapi TPA Jatibarang mengandung 9 logam berat yang berbahaya tampaknya tidak menyurutkan masyarakkat untuk mengembangbiakkan sapi disana. Sapi-sapi ini semakin lama juga semakin mengganggu proses penurunan dan pengangkutan sampah karena sangat memenuhi area TPA.
Yang kedua adalah kehidupan warga disana. Mayoritas warga di sekitar TPA berprofesi sebagai pemulung, PEMULUNG EMAS. Kenapa bisa?? Yaph, ternyata pemulung di TPA Jati Barang dapat menghasilkan uang sekitar 100 ribu per harinya! Percaya gag loee?? Kenapa bisa? Pemulung di TPA Jatibarang dapat mengubah sampah menjadi emas, maksudnya, tulang, pecahann kaca, botol bekas, dan sampah-sampah sulit urai lainnya dapat diolah dan dijual ke tengkulak dengan harga yang tinggi. Sebagai contoh yang paling mudah, ternyata tulang pun bisa dijual! Tulang yang digiling, dijadikan serbuk digunakan sebagai campuran dedak –sejenis makanan burung- untuk menguatkan lapisan cangkang kulit telur yang dihasilkan olehn unggas. Selain itu, setiap pemulung/warga biasanya memiliki sekitar 40 sapi. Makanya, gag usa kaget deh kalo kapan2 ngeliat rumah pemulung, dari luar kelihatan bobrok tapi dalemnya... huuuhhh, kulkas, TV 21 inch, motor, sapi 40 ekor tiap orangnya, dsb. Ya bener kata pak aris: “Kalo TPA Jatibarang dipindah, warga pasti demo, yap! Karena mata pencaharian mereka berasal dari sampah2 ini.”
Pengolahan air lindinya menggunakan 10 kolam yang di setiap kolamnya terdapat satu kincir air yang berfungsi sebagai filter sekaligus aerator sehingga di kolam terakhir dihasilkan air yang siap untuk dibuang ke sungai tanpa mencemarinya. Di kolam terakhir juga diberikan semacam tanaman organik dan kadang diberikann larutan kimia yang mampu meningkatkan kualitas air dan menurunkan tingkat polusi air limbah tersebut.
Ohohoho... mungkin sekian dulu dah tulisan bima kali ini, cape ternyata nulisnya! Buat gambar dan tambahan artikel akan aku posting dikemudian hari, okkeeh!
Now it’s time for sleep, dreaming me okey!
Hehe
I think that’s all from me, if there are some mistakes, forgive me....
Wassalamualaikum Wr Wb
Category:
sosial budaya
1 comments
Assalamualaikum,,,
Selamat page duniaaa..... hmph, bangun tidur enaknya ngapain ya?? Hmph, daripada tidur lagi mending nulis di blog lagi,, yayaya? At this point, aku ingin mengulas pemikiran-pemikiran yang menjerit ketika aku masih vakum dari menulis artikel.
Cara pandang kita dalam menghadapi sesuatu telah membentuk kehidupan kita
Kehidupan yang bisa bernada positif ataupun negatif
2 kalimat itu menggambarkan satu dari berbagai jeritan pikiranku yang kemudian mendewasakan dan membuatku mengerti bagaimana cara menyikapi kehidupan ini. Mungkin terkesan melankolis banged ya, yaph, tapi memang seperti itulah kenyataannya. Orang yang depresi, memaksakan dirinya untuk selalu berpikir negatif terhadap suatu masalah sedangkan seorang motivator, berusaha untuk menjaga pikirannya tetap positif dalam suatu problematika kehidupan sehingga orang yang mendengarnya akan selalu termotivasi untuk terus bergerak mengarungi kehidupan.
Sekarang aku ingin mengaitkan penanaman pikiran positif dengan ajaran islam. Islam mengajarkan kepada kita untuk selalu ikhlas, tabah dan bersyukur ketika kita menghadapi suatu cobaan atau ujian. Seperti dalam surat al insyirah ayat 5-7 : “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan maka apabila engkau telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan lain, dan hanya kepada Tuhan-mulah engkau berharap.” Mungkin itu satu dari berbagai ayat yang kuketahui terkait dengan ikhlas, tabah dan bersyukur. Ayat tersebut telah mengajarkan kepada kita bahwa kepada-Nya lah kita berharap/ berdoa. Segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang abadi, semua hanyalah titipan yang suatu saat akan diambil kembali oleh-Nya. Bersama kesulitan pasti ada kemudahan, jangan pernah menyerah dan tetap menjaga pikiran selalu positif dengan ikhlas, tabah dan bersyukur kehadirat Allah SWT dan insyaAllah segala masalah akan terlihat mudah untuk diselesaikan.
Aku akan mengikuti dan menjaga posisiku
Untuk tetap berada pada orang-orang yang mampu meletakkan hati dan pikirannya
Selalu dalam keikhlasan, ketabahan dan syukur
Tiga kata yang mudah diucapkan, tapi sulit dilakukan
Ikhlas menghadapi kehilangan
Syukur menerima penghargaan dan cobaan
Tabah menjaga konsistensi perasaan dan pikiran
There’s no more word that i can say, so this is the end of my stories.
Ok, now it’s time for doing some activity again.
Keep our mind positive and do something better!
Good morning
Wassalamualaikum ^^
Selamat page duniaaa..... hmph, bangun tidur enaknya ngapain ya?? Hmph, daripada tidur lagi mending nulis di blog lagi,, yayaya? At this point, aku ingin mengulas pemikiran-pemikiran yang menjerit ketika aku masih vakum dari menulis artikel.
Cara pandang kita dalam menghadapi sesuatu telah membentuk kehidupan kita
Kehidupan yang bisa bernada positif ataupun negatif
2 kalimat itu menggambarkan satu dari berbagai jeritan pikiranku yang kemudian mendewasakan dan membuatku mengerti bagaimana cara menyikapi kehidupan ini. Mungkin terkesan melankolis banged ya, yaph, tapi memang seperti itulah kenyataannya. Orang yang depresi, memaksakan dirinya untuk selalu berpikir negatif terhadap suatu masalah sedangkan seorang motivator, berusaha untuk menjaga pikirannya tetap positif dalam suatu problematika kehidupan sehingga orang yang mendengarnya akan selalu termotivasi untuk terus bergerak mengarungi kehidupan.
Sekarang aku ingin mengaitkan penanaman pikiran positif dengan ajaran islam. Islam mengajarkan kepada kita untuk selalu ikhlas, tabah dan bersyukur ketika kita menghadapi suatu cobaan atau ujian. Seperti dalam surat al insyirah ayat 5-7 : “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan maka apabila engkau telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan lain, dan hanya kepada Tuhan-mulah engkau berharap.” Mungkin itu satu dari berbagai ayat yang kuketahui terkait dengan ikhlas, tabah dan bersyukur. Ayat tersebut telah mengajarkan kepada kita bahwa kepada-Nya lah kita berharap/ berdoa. Segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang abadi, semua hanyalah titipan yang suatu saat akan diambil kembali oleh-Nya. Bersama kesulitan pasti ada kemudahan, jangan pernah menyerah dan tetap menjaga pikiran selalu positif dengan ikhlas, tabah dan bersyukur kehadirat Allah SWT dan insyaAllah segala masalah akan terlihat mudah untuk diselesaikan.
Aku akan mengikuti dan menjaga posisiku
Untuk tetap berada pada orang-orang yang mampu meletakkan hati dan pikirannya
Selalu dalam keikhlasan, ketabahan dan syukur
Tiga kata yang mudah diucapkan, tapi sulit dilakukan
Ikhlas menghadapi kehilangan
Syukur menerima penghargaan dan cobaan
Tabah menjaga konsistensi perasaan dan pikiran
There’s no more word that i can say, so this is the end of my stories.
Ok, now it’s time for doing some activity again.
Keep our mind positive and do something better!
Good morning
Wassalamualaikum ^^
Category:
curhat
0
comments
Ingin tau bagaimana kita harus menyikapi permasalahan banjir yang kerap menghantui kota semarang???
this's the solution...
TEKNIK LINGKUNGAN UNIVERSITAS DIPONEGORO PROUDLY PRESENT!!!!
SEMINAR KOTA
Acara ini bakalan serrruu abbizz dah, so buat sahabat2 yang ingin mendapatkan informasi terup to date tentang permasalahan banjir dan penanganannya khususnya di kota semarang, WAJIB DATENG ke acara ini!
Thanks of your support guys...
Pengorbanan yang kecil bisa memberikan manfaat yang luar biasa terhadap lingkungan!
Category:
iklan,
sosial budaya
0
comments
Subscribe to:
Posts (Atom)















